BAB I
KONSEP DASAR DAN
PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN
A. Konsep Dasar Supervisi Pendidikan
Konsep
supervisi akademik atau supervisi pendidikan dalam literatur mutakhir pada
dasarnya masih sejalan dengan
konsep-konsep yang telah dibicarakan dalam literatur-literatur yang
mendahuluinya. Supervisi pendidikan dipandang sebagai kegiatan yang ditunjukkan
untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Dalam
konteks profesi pendidikan, khususunya profesi mengajaran, mutu pembelajaran
merupakan refleksi dari kemamuan profesional guru. Oleh karena itu, supervisi
pendidikan berkepentingan dengan upaya peningkatan kemampuan professional guru,
yang pada gilirannya akan berdampak terhadap peningkatan mutu proses dan hasil
pembelajaran.
Para
ahli mengatakan bahwa “the function of supervision is to promote the teacher’s
professional growth, to achieve better learning through better teaching. Dengan
demikian dapat dirumuskan bahwa fungsi supervisi pendidikan adalah meningkatkan
kemampuan professional guru dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik
yang lebih baik dengan cara-cara mengajar yang lebih baik pula. Dalam analisis
terakhir, efektivitas supervisi pendidikan ditunjukkan pada peningkatan hasil
belajar peserta didik. Oleh karena itu, hubungan antara perilaku supervisi,
perilaku mengajar, perilaku belajar, dan hasil belajar merupakan hubungan yang
sangat fundamental dalam perbaikan mutu hasil pendidikan.[1]
Supervisi
memiliki karakteristik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas bagi supervisor.
Dalam hal ini supervisi pendidikan memiliki dua karekteristik yaitu (1)
bersifat terapan dan (2) melibatkan aktivitas manusia dengan menempatkan
keperluan yang unik pada inquiri dan pengembangan atau preskripsi bagi praktek
supervisi.
Sesungguhnya
konsep supervisi dalam pendidikan awalnya adalah adanya kebutuhan guru
memperoleh bantuan mengatasi kesulitan dalam landasan pengajaran dengan cara
membimbing guru, memilih metode mengajar, dan mempersiapkan guru untuk mampu
melaksanakan tugasnya dengan kreativitas yang tinggi dan otonom sebagai guru
sehingga pertumbuhan jabatan guru terus berlangsung. Berkaitan dengan
perkembangan dan pertumbuhan anak, supervisi juga merupakan bantuan dalam
perkembangan dari belajar mengajar dengan baik[2].
Misi
utama supervisi pendidikan adalah memberi pelayanan kepada guru untuk
mengembangkan mutu pembelajaran, memfasilitasi guru agar dapat mengajar dengan
efektif. Melakukan kerjasama dengan guru atau anggota staf lainnya untuk
meningkatkan mutu pembelajaran, mengembangkan kurikulum serta meningkatkan
pertumbuhan profesionalisasi semua anggota.[3]
Supervisi
merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan teknis edukatif di sekolah,
bukan sekedar pengawasan terhadap fisik material. Supervisi merupakan
pengawasan terhadap kegiatan akademik yang berupa proses belajar mengajar,
pengawasan terhadap guru dalam mengajar, pengawasan terhadap murid yang belajar
dan pengawasan terhadap situasi yang menyebabkannya. Aktivitasnya dilakukan
dengan mengidentifikasi kelemahan-kelemahan pembelajaran untuk diperbaiki, apa
yang menjadi penyebabnya dan mengapa guru tidakberhasil melaksanakan tugasnya
dengan baik. Berdasarkan hal tersebut kemudian diadakantindak lanjut yang
berupa perbaikan dalam bentuk pembinaan. Pembinaan merupakan sebuah pelayanan
terhadap guru dalam memperbaiki kinerjanya. Pembinaan selain pelayanan terhadap
guru, juga merupakan usaha preventif untuk mencegah supaya guru tidak terulang
kembali melakukan kesalahan serupa yang tidak perlu, menggugah kesadarannya
supaya mempertinggi kecakapan dan keterampilan mengajarnya.[4]
Kehadiran
supervisi digunakan untuk memajukan pembelajaran melalui pertumbuhan kemampuan
guru-gurunya. Supervisi mendorong guru menjadi lebih berdaya, dan situasi
mengajar belajar menjadi lebih baik, mengajar menjadi efektif, guru menjadi
lebih puas dalam melaksanakan pekerjaannya. Dengan demikian sistem pendidikan
dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
Ini berarti bahwa kedudukan supervisi merupakan komponen yang sangat strategis
dalam administrasi pendidikan. Fritz Carrie dan Greg Miller menyatakan bila
tidak ada unsur supervisi, sistem pendidikan secara keseluruhan tidak akan
berjalan dengan efektif dalam usaha mencapai tujuannya.[5]
B. Pengertian Supervisi Pendidikan
Sebagaimana
telah diketahui bahwa tidak ada dua orang yang sama apalagi lebih dari dua
orang, maka dapat dimaklumi bahwa rumusan tentang apa yang dimaksud dengan
supervisi berbeda-beda. Para ahli dibidang itu memberikan pengertian supervisi
dengan kalimat yang tidak sama, walaupun apa yang mereka maksudkan tidak jauh
berbeda. Perbedaan itu sering kali hanya disebabkan oleh penekanan pada
aspek-aspek tertentu dari supervisi itu sendiri. Berikut akan dikemukakan
beberapa pengertian supervisi.
Arti Supervisi menurut asal usul
(etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung dalam
perkataan itu (semantik) yaitu :
1. Secara morfologis, Supervisi berasal
dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan
vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan
pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya
lebih human, manusiawi. Kegiatan supervisi bukan mencari-cari kesalahan
tetapi lebih banyak mengandung unsure pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang
sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata – mata
kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki
2. Secara sematik, Supervisi pendidikan
adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan kearah perbaikan
situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan
belaja pada khususnya.
3. Secara Etimologi, supervise diambil
dalam perkataan bahasa Inggris“ Supervision” artinya pengawasan dibidang
pendidikan.[6]
Pengertian Supervisi Menurut Pendapat
Para Ahli :
a. Good Carter, Memberi pengertian
supervise adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru
dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir,
menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi
tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan
evaluasi pengajaran.
b. Boardman, Menyebutkan Supervisi
adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara
kontinyu pertumbuhan guru- guru di sekolah baik secara individual maupun secara
kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi
pengajaran dengan demikian mereka dapat menstimulir dan membimbing pertumbuhan
tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi
dalam masyarakat demokrasi modern.
c.
Wilem Mantja, Mengatakan bahwa, supervise diartikan sebagai
kegiatan supervisor (jabatanresmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar
mengajar (PBM). Ada dua tujuan
(tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru
murid) dan peningkatan mutu
pendidikan.
d. Kimball Wiles, Konsep supervisi
modern dirumuskan sebagai berikut : “Supervision is assistance in the
development of a better teaching learning situation”. Kimball Wiles beranggapan
bahwa factor manusia yang memiliki kecakapan (skill) sangat penting untuk
menciptakan suasana belajar mengajar yang lebih baik.
e. Mulyasa, Supervisi sesungguhnya
dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi
dalam sistem organisasi modern diperlukan supervisor khusus yang lebih
independent, dan dapat meningkatkan obyektivitas dalam pembinaan dan
pelaksanaan tugas.
f. Ross L, Mendefinisikan bahwa
supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan
perbaikan pengajaran dan kurikulum.
g. Purwanto, Supervisi ialah suatu
aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai
sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
h. Adam dan Dickey, Supervisi ialah
sebagai pelayanan khususnya menyangkut perbaikan proses belajar mengajar.
i.
Depdiknas, Supervisi merupakan pembinaan yang diberikan
kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk
mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
j.
Mc.Nerney, Supervisi sebagai prosedur memberi arah serta
mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran.[7]
k. N.A. Ametembun, Supervisi pendidikan
adalah pembinaan kearah yang lebih perbaik yang dimaksudkan berupa bimbingan
atau tuntutan kearah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya, dan penigkatan
mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
l.
Oteng Sutisna, Mengemukakan bahwa didalam supervisi terdapat
pendapat-pendapat baru yang mengemukakan bahwa supervisi terdapat ide-ide
pokok, serti, menggalakkan profesional guru, mengembangkan masalah-masalah
belajar-mengajar dengan efektif, pendekatan-pendekatan baru tentang supervisi
ini menekankan pada peranan supervisi
selaku bantuan, pelayanan atau pembinaan pada guru dan personil pendidikan lain
dengan maksud untuk memperbaiki kemampuan guru dan kualitas pendidikan.[8]
Sergiovanni
mengemukakan pernyataan yang berhubungan dengan supervisi sebagai berikut: (1)
Supervisi lebih bersifat proses dari pada peranan, (2) Supervisi adalah suatu
proses yang digunakan oleh personalia sekolah yang bertanggung jawab terhadap
aspek-aspek tujuan sekolah dan yang bergantung secara langsung kepada para
personalia yang lain, untuk menolong mereka menyelesaikan tujuan sekolah itu.
Dari
pernyataan di atas dapat dikaji bahwa supervisi itu bukan peranan tetapi
merupakan suatu proses. Proses tersebut terjadi disekoalh yang digunakan oleh
personalia tertentu untuk menolong para personalia yang lain dalam usaha
mencari tujuan pendidikan. Para personalia tertentu itu mempunyai tanggung
jawab yang lebih besar daripada personalia-personalia yang lain, dan mereka ini
bergantung dari personalia-personalia yang lain itu untuk mencapai tujuan
pendidikan .
Sebab
itu dikatakan supervisi merupakan perilaku bekerja melalui orang-orang untuk
mengejar tujuan-tujuan sekolah. Ini berarti supervisi merupakan aspek
organisasi manusiawi disekolah tersebut yang dibedakan dengan administrasi
sebagai aspek organisasi yang non
manusiawi.
Neagley
mengemukakan bahwa setiap layanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan
perbaikan instruksional, belajar, dan kurikulum dikatakan supervisi. Rumusan
ini lebih operasional dari pada rumusan pertama di atas. Supervisi di sini di
artikan bantuan, pengarahan, dan bimbingan kepada guru-guru dalam bidang-bidang
instruksional, belajar dan kurikulum. Mereka bekerja untuk memngkatkan ketiga
bidang itu dalam usaha mencapai tujuan sekolah.
Nilai
supervisi ini terletak pada perkembangan dan perbaikan situasi belajar mengajar
yang direfleksikan pada perkembangan para siswa. Perbaikan situasi belajar
mengajar berhubungan erat dengan pengelolaan kelas. ialah suatu usaha untuk (1)
menciptakan, memperbaiki, dan memelihara organisasi kelas agar para siswa dapat
mengembangkan minat, bakat, dan kemampuannya secara maksimal, (2) menyeleksi
fasilitas belajar yang tepat dengan problem dan situasi kelas, (3)
mengkoordinasi kemauan siswa mencapai tujuan pendidikan, dan (4) meningkatkan
moral kelas.
Dalam
hal ini supervisi merupakan suatu proses untuk mewujudkan kondisi-kondisi
tersebut diatas, sehingga proses belajar mengajar menjadi berkembang yang
membuat prestasi belajar siswa semakin meningkat.
Supervisi
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari administrasi dikemukakan oleh
Jones sebagai berikut. Supervisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan
seluruh proses administrasi pendidikan yang ditujukan terutama untuk
mengembangkan efektivitas performan (personalia sekolah) yang berhubungan
dengan tugas-tugas utama dalam usaha-usaha pendidikan. Jones memandang
supervisi sebagai sub sistem dan sistem admimstrasi sekolah.
Robbins
mengemukakan supervisi sebagai suatu aktivitas pengarahan langsung terhadap
aktivitas-aktivitas bawahan. Tetapi yang memberi pengarahan tersebut dibatasi
hanya pada administrator terdepan saja. Sebab administrator terdepanlah yang
berhadapan langsung dengan personalia sekolah yang me nangani proses belajar
mengajar para siswa. Berarti pengarahan para administrator madia dan tertinggi
tidak dikatakan supervisi.
Disamping
itu Robbins tidak membedakan aktivitas pengarahan tehadap proses belajar
mengajar sebab sebagai tugas utama sekolah dengan aktivitas pengarahan terhadap
pekerjaan-pekerjaan diluar proses belajar mengajar. Semua jenis aktivitas
pengarahan administror terdepan dikatakan sebaga supervisi.
Dan
pendapat para ahli tersebut di atas dapat ditarik tiga unsur yang secara
eksplisit maupun implisit ada pada rumusan rumusan pengertian supervisi itu.
Ketiga unsur itu adalah:
·
Unsur proses
pengarahan, bantuan, atau pertolongan dan pihak atasan atau pihak yang lebih
memahami.
·
Unsur guru-guru
dan personalia sekolah lainnya yang ber hubungan langsung dengan belajar para
siswa sebagai pihak yang diberi pertolongan.
·
Unsur proses
belajar mengajar atau situasi belajar mengajar sebagai objek yang diperbaiki.
Pihak atasan yang
mempunyai wewenang memberi pengarahan atau bimbingan kepada guru-guru tidak
perlu terbatas kepada administrator terdepan saja. Semua administrator atau petugas
senior lainnya dapat memberi bantuan, hal itu bergantung kepada situasi atau
kebutuhan. Proses atau situasi belajar mengajar yang menjadi objek yang
diperbaiki dititikberatkan kepada situasi belajamya. Sebab dengan majunya
teknologi pendidikan sangat mungkin siswa akan belajar sendiri tidak dihadapan
guru, dia hanya berhubungan langsung dengan materi pelajaran dan perlengkapan
belajar. Namun situasi belajar seperti ini tidak boleh selalu terjadi, sebab
belajar berperilaku sangat sulit dilakukan tanpa disertai guru.
Dengan demikian hakikat
supervisi pendidikan adalah suatu proses pembimbingan dari pihak atasan kepada
guru-guru dan para personalia sekolah lainnya yang langsung menangani belajar
para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, agar para siswa dapat
belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.
Sedangkan yang melakukan supervisi disebut supervisor.[9]
BAB
II
KESIMPULAN
Supervisi
merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan teknis edukatif di sekolah,
bukan sekedar pengawasan terhadap fisik material. Supervisi merupakan
pengawasan terhadap kegiatan akademik yang berupa proses belajar mengajar,
pengawasan terhadap guru dalam mengajar, pengawasan terhadap murid yang belajar
dan pengawasan terhadap situasi yang menyebabkannya.
Hakikat
supervisi pendidikan adalah suatu proses pembimbingan dari pihak atasan kepada
guru-guru dan para personalia sekolah lainnya yang langsung menangani belajar
para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, agar para siswa dapat
belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat.
DAFTAR
PUSTAKA
Dadang
Suhardan, Supervisi Profesional (layanan dalam Meningkatkan Mutu Pengajaran
di Era Otonomi Daerah), Bandung: Alfabeta, 2010.
Jerry
H.makwimbang, Supervisi dan Peningkatan
Mutu Pendidikan, Bandung:
Alvabeta, 2011.
Made
Pidarta, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, Jakarta: Sarana
Press,1986.
Standar
Supervisi dan Evaluasi Pendidikan, Depertemen Agama RI, Jakarta: 2003.
Syaiful
Sagala,
Supervisi Pembelajaran dalam Profesi Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2010.
Tim
Dosen Administrasi Pendidikan, Menajemen
Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2008.
[3]Dadang
Suhardan, Supervisi Profesional (layanan dalam Meningkatkan Mutu Pengajaran
di Era Otonomi Daerah), Bandung: Alfabeta, 2010, h. 37
[4]Ibid, h.
39-40
[5]Ibid, h.
41-42
[6]Jerry H.makwimbang, Supervisi dan Peningkatan Mutu Pendidikan, Bandung: Alvabeta,
2011, h. 70-71
[7]Ibid, hal
72-73.
[8]Tim Dosen
Administrasi Pendidikan, Menajemen
Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2008,
hal.312-313
mantap ilmunya
BalasHapustrimakasih
BalasHapus