BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam perkembangan zaman di era globalisasi
sekarang, manusia kian meningkatkan wawasan dan pengetahuan agar dapat
menyeimbangkan diri dengan lingkungan sekitarnya. Bahkan tidak sedikit di
antara mereka yang juga melakukan perubahan secara signifikan untuk mampu
bersaing antar individu di kawasan yang mereka anggap memiliki peluang besar
untuk meraih untung sebanyak mungkin.
Selain itu, demi persaingan menuju yang
lebih baik, tak sedikit pula yang meninggalkan identitasnya sendiri demi di
kenal di lingkungan barunya dan dengan identitas yang baru pula. Untuk itu,
berkenaan dengan perkembangan zaman yang semakin di kuasai oleh teknologi ini,
masyarakat Indonesia semakin gegabah karena tak memiliki sedikit pun persiapan
bahkan tak mengenal identitas diri mereka sebagai warga Negara Indonesia yang
berpedoman pada nilai-nilai pancasila, hingga banyak yang memilih untuk lebih
mengenal identitas orang lain dari pada identitas sendiri.
Dalam makalah ini, kita akan mengupas
tuntas masalah yang berkaitan dengan pengertian identitas nasional, hakikat nilai-nilai
pancasila, contoh sikap yang sesuai dan yang tidak sesuai dengan indentitas
nasional berdasarkan nilai-nilai pancasila.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan identitas
nasional?
2.
Apa yang dimaksud dengan nilai-nilai
pancasila?
3.
Bagaimana contoh yang menunjukkan sikap
yang sesuai dan tidak sesuai dengan identitas nasional berdasarkan nilai-nilai
pancasila?
C. Tujuan
Penulisan
1.
Agar mampu memahami pengertian dari
identitas nasional.
2.
Agar mampu memahami pengertian
nilai-nilai pancasila.
3.
Agar mampu membedakan sikap yang sesuai
dan yang tidak sesuai dengan identitas yang berdasarkan nilai-nilai pancasila.
D. Batasan
Masalah
Mengingat begitu luasnya pembahasan
masalah yang berhubungan dengan uraian masalah di atas, maka penulis membatasi
pembahasan makalah ini sesuai dengan yang terdapat dalam rumusan masalah.
Adapun hal yang tidak berhubungan dengan pembahasan di atas, penulis tidak
menguraikannya dalam makalah ini.
E. Metode
Penulisan
Adapun metode penulisan yang penulis
gunakan dalam makalah ini adalah metode research
library and research internet,
yang mana penulis menggunakan buku-buku dari perpustakan dan hasil pencarian di
internet sebagai bahan referensi dimana penulis mencari literatur yang sesuai
dengan materi yang di kupas dalam makalah ini dan penulis menyimpulkannya dalam
bentuk makalah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Identitas Nasional
Dalam
kehidupan sehari-hari, kita mengenal istilah Identitas dimana yang dalam
pengertiannya adalah sebuah tanda pengenal bagi orang lain untuk mengenali
dirinya sendiri maupun tanda agar orang lain mengenali diri orang tersebut.
Berkaitan dengan Identitas, banyak hal yang bisa di kategorikan sebagai bagian
dari identitas. Misalnya, tubuh yang tinggi, hidung yang mancung, bahkan yang
lebih umumnya adalah identitas dalam bentuk nama lengkap yang disertai dengan
tanda pengenal seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Dari
berbagai literatur yang penulis dapatkan, ada salah satu literatur yang
menyebutkan bahwa identitas nasional pada hakikatnya adalah manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu
Nation (Bangsa) dengan ciri-ciri khas dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupan.[1]
Dalam
pengertian itu, kita dapat memahami bahwa kata “identitas” adalah sebuah tanda
pengenal berupa ciri-ciri tertentu dan kata “Nasional” adalah yang berkaitan
halnya dengan nilai-nilai budaya yang ada di suatu Negara. Untuk memperkuat
pendapat penulis ini, maka penulis mengutip dari literatur lainnya yang
menyebutkan bahwa kata Identitas berasal dari bahasa inggris “Identity” yang
memiliki pengertian harafiah adalah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang
melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam
term antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai
dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri,
komunitas sendiri, atau Negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini, identitas
tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Sedangkan
kata “Nasional” merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang
lebih besar yang di ikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya,
agama dan bahasa maupun non-fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian di sebut dengan istilah
identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan
kelompok (Colective Action) yang di wujudkan dalam bentuk organisasi atau
pergerakan-pergerakan yang di beri atribut-atribut nasional.[2]
Dengan
demikian dapat di simpulkan, bahwa Identitas Nasional merupakan sebuah ciri
khas dan jati diri dari sebuah kelompok ataupun individu dalam suatu bangsa
yang dapat membedakannya dengan bangsa yang lain, sehingga tumbuh sebuah aspek
kehidupan yang mereka jalankan dengan bercirikan nilai-nilai budaya dan
melahirkan sebuah tindakan kelompok yang kemudian di wujudkan dalam bentuk
organisasi ataupun pergerakan yang di beri atribut-atribut nasional.
B.
Hakikat Nilai-nilai Pancasila
Pada
dasarnya, sebuah identitas nasional Negara Indonesia tidak dapat di pisahkan
dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai pondasi negara.
Bahkan sebagai seorang warga negara yang baik, nilai-nilai pancasila tersebut
harus tercermin dalam pribadi kita dalam kegiatan sehari-hari.
Untuk
memahami pengertian nilai-nilai pancasila tersebut, penulis mengambil beberapa
literatur. Dari sebuah literatur, menyebutkan bahwa nilai adalah suatu ide atau
konsep tentang apa yang seseorang pikirkan merupakan hal yang penting dalam
hidupnya. Nilai dapat berada di dua kawasan : kognitif dan afektif. Nilai
adalah ide, bisa di katakan konsep dan bisa di katakan abstraksi[3].
Nilai
merupakan hal yang terkandung dalam hati nurani manusia yang lebih memberi dasar
dan prinsip akhlak yang merupakan standar dari keindahan dan efisiensi atau
keutuhan kata hati (potensi). Langkah-langkah awal dari “Nilai” adalah seperti
halnya ide manusia yang merupakan potensi pokok human being. Nilai tidaklah tampak dalam dunia pengalaman. Dia
nyata dalam jiwa manusia. Dalam ungkapan lain di tegaskan oleh Sidney B. Simon
(1986) bahwa sesungguhnya yang di maksud dengan nilai adalah jawaban yang jujur
tapi benar dari pertanyaan, “What you are
really, really, really, want”.[4]
Dalam
kedudukannya sebagai sumber nilai, pancasila mengandung berbagai nilai yang
dapat di jadikan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila tersusun secara Hierarkhis
Piramidal yang bulat dan utuh serta saling menjiwai.
Pancasila
mengandung nilai subjektif maupun objektif. Nilai-nilai subjektif artinya
nilai-nilai tersebut merupakan hasil pemikiran bangsa Indonesia sendiri
sepanjang sejarahnya. Nilai-nilai pancasila yang bersifat subjektif tersebut
adalah sebagai berikut:
1.
Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa
Indonesia sebagai hasil penilaian dan hasil pemikiran bangsa Indonesia.
2.
Nilai-nilai Pancasila merupakan
pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup bangsa
Indonesia.
3.
Nilai-nilai Pancasila mengandung tujuh
nilai kerohanian, yaitu Kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis,
estetis dan religius yang perwujudannya sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia.
Di
samping itu, pancasila juga mengandung nilai objektif, yakni nilai yang di akui
kebenaran dan keadilannya oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Nilai-nilai objektif
yang terkandung dalam pancasila adalah sebagai berikut:
a.
Rumusan sila-sila Pancasila menunjukkan
adanya sifat universal.
b.
Nilai-nilai Pancasila terkait dengan
hidup kemanusiaan yang mutlak (Manusia dengan Tuhan, antara manusia dengan
sesamanya dan antara manusia dengan lingkungannya).
c.
Pancasila dalam pembukaan UUD 1945
menurut ilmu hukum memenuhi hukum syarat sebagai pokok kaidah Negara yang
fundamental, tidak dapat diberikan oleh setiap orang atau badan. Dengan
demikian nilai-nilai pancasila akan tetap ada sepanjang masa.
d.
Pembukaan UUD 1945 (yang memuat jiwa
pancasila) secara hukum tidak dapat di ubah oleh siapapun. Mengubah pembukaan
UUD 1945 berarti membubarkan Negara Indonesia.
e.
Pembukaan UUD 1945 yang mengandung makna
tidak dapar di ubah (tetap) karena kemerdekaan (yang didalamnya mengandung
pancasila) merupakan karunia Tuhan[5]
Dapat
di simpulkan bahwa nilai-nilai pancasila merupakan orientasi ide atau konsep
yang berpedoman pada pancasila sebagai jati diri bangsa. Dengan demikian,
nilai-nilai pancasila yang mengacu pada identitas nasional dapat di artikan
sebagai ide atau konsep dari sebuah ciri khas dan jati diri sebuah kelompok
ataupun individu dalam suatu bangsa yang dapat membedakannya dengan bangsa yang
lain, sehingga tumbuh sebuah aspek kehidupan yang mereka jalankan dengan
bercirikan nilai-nilai budaya dan melahirkan sebuah tindakan kelompok yang
kemudian di wujudkan dalam bentuk organisasi ataupun pergerakan yang berlandaskan
pada sila-sila pancasila.
C.
Contoh Sikap Yang Sesuai Dengan
Identitas Nasional Berdasarkan Nilai-nilai Pancasila
Sesuai
dengan uraian pembahasan di atas, adapun sikap yang sesuai dengan identitas
nasional berdasarkan nilai-nilai pancasila adalah sebagai berikut.
a.
b.
Vdsgv4ehtd
c.
Grsgt45egr
D.
Contoh Sikap Yang Tidak Sesuai Dengan
Identitas Nasional Berdasarkan Nilai-nilai Pancasila
a.
Vfdtf
b.
Vgfhyfhv
c.
Vfgbyg
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Identitas Nasional merupakan sebuah
ciri khas dan jati diri dari sebuah kelompok ataupun individu dalam suatu
bangsa yang dapat membedakannya dengan bangsa yang lain, sehingga tumbuh sebuah
aspek kehidupan yang mereka jalankan dengan bercirikan nilai-nilai budaya dan
melahirkan sebuah tindakan kelompok yang kemudian di wujudkan dalam bentuk
organisasi ataupun pergerakan yang di beri atribut-atribut nasional.
Sedangkan, nilai-nilai pancasila
merupakan orientasi ide atau konsep yang berpedoman pada pancasila sebagai jati
diri bangsa. Maka dari itu, identitas nasional berdasarkan nilai-nilai
pancasila adalah sebuah kutipan wajib yang harus ada pada diri masyarakat
Indonesia sebagai landasan prinsip berkehidupan individu maupun kelompok. Maka
dari itu Identitas nasional berdasarkan nilai-nilai pancasila dapat pula di
artikan sebagai ide atau konsep dari sebuah ciri khas dan jati diri sebuah
kelompok ataupun individu dalam suatu bangsa yang dapat membedakannya dengan
bangsa yang lain, sehingga tumbuh sebuah aspek kehidupan yang mereka jalankan
dengan bercirikan nilai-nilai budaya dan melahirkan sebuah tindakan kelompok
yang kemudian di wujudkan dalam bentuk organisasi ataupun pergerakan yang
berlandaskan pada sila-sila pancasila.
Salah satu contoh sikap yang sesuai
dengan identitas nasional berdasarkan nilai-nilai pancasila adalah seperti men
B. Kritik
dan Saran
Sebagai manusia yang menjadi tempat
salah dan khilaf, penulis sangat menyadari bahwa tanpa di sadari tentu saja
banyak kesalahan yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Penulis menyadari pula,
bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis
sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kesempurnaan
makalah ini serta makalah yang akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
Syarbaini, Syahrial
dkk, Membangun Karakter dan Kepribadian
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, cet. I, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006.
http://makalah-prodibsi.blogspot.com/2011/12/hakikat-nilai-nilai-pancasila.html#!/2011/12/hakikat-nilai-nilai-pancasila.html,
di akses pada tanggal 12 september 2012.
[1]Lihat: Syahrial Syarbaini,
Aliaras Wahid, H.A. Djasli, Sugeng Wibowo, Membangun
Karakter dan Kepribadian Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, cet. I,
Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006, h. 46.
[3] Pendapat Sidney Simon, 1986
[4]Lihat: Syahrial Syarbaini,
Aliaras Wahid, H.A. Djasli, Sugeng Wibowo, Membangun
Karakter dan Kepribadian Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, cet. I, Yogyakarta:
Graha Ilmu, 2006, h. 22.
[5]http://makalah-prodibsi.blogspot.com/2011/12/hakikat-nilai-nilai
pancasila.html#!/2011/12/hakikat-nilai-nilai-pancasila.html, di akses pada
tanggal 12 september 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar