BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
adalah suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam hidup dan kehidupan manusia.
Tidak ada manusia di dunia ini yang hidup tanpa pendidikan. Apapun profesi
seseorang, baik sebagai pejabat, politikus, pengusaha, ekonom, budayawan,
olahragawan, dan lain-lain, pendidikanlah yang mengantarkannya kepada
keberhasilan yang diraihnya. Dan guru merupakan sosok yang menjadi bagian
terpenting dalam dunia pendidikan.
Guru merupakan subyek yang menjadi
fokus bahasan ini, karena siapapun sependapat bahwa guru merupakan unsur utama
dalam keseluruhan proses pendidikan. Tanpa guru, pendidikan hanya akan menjadi
slogan muluk karena segala bentuk kebijakan dan program pada akhirnya akan
ditentukan oleh kinerja pihak yang berada di garis terdepan, yaitu guru.
B. Rumumsan Masalah
1. Apa 18
Karakter bangsa ?
2. Apa
Pengertian Guru?
3. Bagaiman
Peran sebagai Guru?
C. Tujuan
1. Mengetahui
18 karakter bangsa
2. Mengetahui
pengertian guru
3. Mengetahui
peran sebagai guru
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Karakter Bangsa
Kurikulum sebagai komponen penting
dalam pendidikan harus memiliki tujuan dan sasaran yang akan dicapai, seleksi
dan organisasi bahan dan isi pelajaran, bentuk dan kegiatan belajar dan
mengajar, dan akhirnya evaluasi hasil belajar. Dalam kurikulum 2013 ini lebih
menekankan pada keluaran yang memiliki karakter. Adapun karakter yang dimaksud
berjumlah 18 karakter. Berikut 18 karakter yang dimaksud:
1. Religius :
Sikap dan perilaku patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya,
toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan selalu hidup rukun dengan
pemeluk agama lain.
2. Jujur :
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan.
3. Toleransi :
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat,
sikap dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin :
Tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
5. Kerja Keras
: Perilaku yang menunjukan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai
hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif :
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari
sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri :
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam
menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis :
Cara berpikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban
dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin
Tahu : Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam
dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat dan didengar.
10. Semangat
Kebangsaan : Cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan
kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah
Air : Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukan rasa kesetiaan,
kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik,
sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12. Menghargai
Prestasi : Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu
yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan
orang lain.
13. Bersahabat/Komunikatif
: Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama
dengan orang lain.
14. Cinta Damai
: Sikap, perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan
aman atas kehadiran dirinya.
15. Gemar
membaca : Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang
memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli
Lingkungan : Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada
lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki
kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli
Sosial : Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain
dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung-Jawab
: Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang
seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam,
sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Karakter-karakter tersebut yang akan
diupayakan untuk mengantarkan siswa agar mampu bersaing namun tetap memegang
teguh karakter bangsa.
B. Pengertian
Guru
Guru adalah seseorang yang
pekerjaannya mengajar. Maka, dalam hal ini guru yang dimaksudkan adalah guru
yang memberi pelajaran atau memberi materi pelajaran pada sekolah-sekolah
formal dan memberikan pelajaran atau mengajar materi pelajaran yang diwajibkan
kepada semua siswanya berdasarkan kurikulum uang ditetapkan.
Guru adalah seorang figur yang mulia
dan dimuliakan banyak orang. Kehadiran guru di tengah-tengah kehidupan manusia
sangat penting, tanpa ada guru atau seseorang yang dapat ditiru dan diteladani
oleh manusia untuk belajar dan berkembang, manusia tidak akan memiliki budaya,
norma, dan agama.
Dalam Undang-Undang Guru (pasal 1
ayat 1) dinyatakan bahwa: Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Dulu, guru berperan sebagai
penyampai materi ajar, pengalihan pengetahuan, pengalih keterampilan, serta
merupakan satu-satunya sumber belajar. Namun kini guru sudah berubah peran
menjadi pembimbing, pembina, pengajar, dan pelatih.
Beratnya tanggung jawab bagi guru
menyebabkan pekerjaan guru harus memerlukan keahlian khusus. Untuk itu
pekerjaan guru tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang
pendidikan. Sekali guru berbuat salah, maka akan berdampak terhadap
tercorengnya dunia pendidikan secara global.
Meskipun guru sebagai pelaksana
tugas otonom, guru juga diberikan keleluasaan untuk mengelola pembelajaran, apa
yang harus dikerjakan oleh guru, dan guru harus dapat menentukan pilihannya
dengan mempertimbangkan semua aspek yang relevan atau menunjang tujuan yang
hendak dicapai. Dalam hal ini guru bertindak sebagai pengambil keputusan.
C. Peran Guru
Dalam keseluruhan kegiatan
pendidikan di tingkat operasional, guru merupakan penentu keberhasilan
pendidikan. Sejalan dengan tugas utamanya sebagai pendidik di sekolah, guru
melakukan tugas-tugas kinerja pendidikan dalam bimbingan, pengajaran, dan
latihan. Semua kegiatan itu sangat terkait dengan upaya pengembangan para
peserta didik melalui keteladanan, penciptaan lingkungan pendidikan yang
kondusif, membimbing, mengajar, dan melatih peserta didik. Dengan perkembangan
dan tuntutan yang berkembang dewasa ini, peran-peran guru mengalami perluasan,
yaitu sebagai pelatih, konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin,
dan pembelajaran.
1.
Guru Sebagai Pendidik
Pendidik
dalam Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 didefinisikan dengan tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, tutor,
instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya,
serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2 dikatakan bahwa Guru sebagai pendidik adalah
tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Guru adalah pendidik, yang menjadi
tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya.
Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup
tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Peran guru sebagai pendidik
merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan
dorongan, tugas-tugas pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas yang berkaitan
dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan
sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini
berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk
memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut. Oleh karena itu tugas guru dapat
disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab
pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkah
laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Menurut Abdurrahman An Nahlawi,
dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat,
agar seorang guru dapan menjalankan fungsinya sebagai pendidik, maka ia harus
memiliki sifat-sifat berikut ini:
- Setiap pendidik harus memiliki sifat rabbani, yaitu memiliki ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Seorang guru hendaknya menyempurnakan sifat rabbaniahnya dengan keikhlasan.
- Seorang pendidik hendaknya mengajarkan ilmunya dengan sabar.
- Seorang pendidik harus memiliki kejujuran dengan menerapkn apa yang dia ajarkan dalam kehidupan pribadinya.
- Seorang guru harus senantiasa meningkatkan wawasan, dan pengetahuannya.
- Seorang pendidik harus cerdik dan terampil dalam menciptakan metode pengajaran yang variatif serta sesuai dengan situasi dan materi pelajaran.
- Seorang guru harus mampu bersikap tegas dan meletakkan sesuatu sesuai proporsinya.
- Seorang guru dituntut untuk memahami psikologi anak didiknya.
- Seorang guru dituntut untuk peka terhadap fenomena kehidupan sehingga dia mampu memahami berbagai kecenderungan dunia beserta dampak dan akibatnya terhadap anak didik.
- Seorang guru dituntut untuk memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.
2.
Guru Sebagai Pembimbing
Guru sebagai Pembimbing memberi
tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah
yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik, sebab tidak hanya
berkenaan dengan pengetahuan, tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian
dan pembentukan nilai-nilai para siswa.
Guru dapat diibaratkan sebagai
pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya
bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah
perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental,
emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk
melaksanakan empat hal berikut:
a.
Guru harus
merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
b.
Guru harus
melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting
bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara
jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
c.
Guru harus
memaknai kegiatan belajar.
d.
Guru harus melaksanakan
penilaian.
3.
Guru Sebagai
Pengajar
Kegiatan
belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi,
kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat
kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika
faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran, peserta didik dapat
belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi
peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Guru sebagai
pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan
pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut untuk memiliki seperangkat
pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, di samping menguasai ilmu atau
bahan yang akan diajarkannya.
Dalam kegiatan
pembelajaran, guru akan bertindak sebagai fasilisator dan motivator yang
bersikap akrab dengan penuh tanggung jawab, serta memperlakukan peserta didik
sebagai mitra dalam menggali dan mengolah informasi menuju tujuan belajar
mengajar yang telah direncanakan. Guru dalam
melaksanakan tugas profesinya selalu dihadapkan pada berbagai pilihan, karena
kenyataan di lapangan kadang tidak sesuai dengan harapan, seperti cara
bertindak, bahan belajar yang paling sesuai, metode penyajian yang paling
efektif, alat bantu yang paling cocok, langkah-langkah yang paling efisien,
sumber belajar yang paling lengkap, sistem evaluasi yang sesuai.
Meskipun
guru sebagai pelaksana tugas otonom, guru juga diberikan keleluasaan untuk
mengelola pembelajaran, dan guru harus dapat menentukan pilihannya dengan
mempertimbangkan semua aspek yang relevan atau menunjang tujuan yang hendak
dicapai. Dalam hal ini guru bertindak sebagai pengambil keputusan.
Ada beberapa
hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu: membuat
ilustrasi, mendefinisikan, menganalisis, bertanya, merespon, mendengarkan,
menciptakan kepercayaan, memberikan pandangan yang bervariasi, menyediakan
media untuk mengkaji materi standar, dan menyesuaikan metode pembelajaran.
Agar
pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru harus senantiasa berusaha
untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika
mempelajari materi.
- Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran
memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga
menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Karena tanpa latihan tidak akan
mampu menunjukkan penguasaan kompetensi dasar, dan tidak akan mahir dalam
berbagai keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan materi standar. sebagai
pelatih, guru memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi peserta didik untuk
mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sebagai latihan untuk mencapai
hasil pembelajaran yang optimal.
5. Guru Sebagai Motivator
Proses pembelajaran akan berhasil
manakala siswa mempunyai motivasi dalam belajar. Oleh sebab itu, guru perlu
menumbuhkan motivasi belajar siswa. Untuk memperoleh hasil belajar yang
optimal, guru dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa, sehingga
terbentuk perilaku belajar siswa yang efektif.
Dalam perspektif manajemen maupun
psikologi, kita dapat menjumpai beberapa teori tentang motivasi (motivation)
dan pemotivasian (motivating) yang diharapkan dapat membantu para manajer
(baca: guru) untuk mengembangkan keterampilannya dalam memotivasi para siswanya
agar menunjukkan prestasi belajar atau kinerjanya secara unggul. Kendati
demikian, dalam praktiknya memang harus diakui bahwa upaya untuk menerapkan
teori-teori tersebut atau dengan kata lain untuk dapat menjadi seorang motivator
yang hebat bukanlah hal yang sederhana, mengingat begitu kompleksnya
masalah-masalah yang berkaitan dengan perilaku individu (siswa), baik yang
terkait dengan faktor-faktor internal dari individu itu sendiri maupun keadaan
eksternal yang mempengaruhinya.
Terlepas dari kompleksitas dalam
kegiatan pemotivasian tersebut, dengan merujuk pada pemikiran Wina Senjaya
(2008), di bawah ini dikemukakan beberapa petunjuk umum bagi guru dalam rangka
meningkatkan motivasi belajar siswa :
a.
Memperjelas tujuan yang
ingin dicapai.
b.
Membangkitkan minat siswa.
c.
Ciptakan suasana yang
menyenangkan dalam belajar.
d.
Berilah pujian yang wajar
terhadap setiap keberhasilan siswa.
e.
Berikan penilaian.
f.
Berilah komentar terhadap
hasil pekerjaan siswa.
g.
Ciptakan persaingan dan
kerja sama.
6. Guru Sebagai Mediator dan Fasilitator
Guru sebagai mediator dan
fasilitator cms-formulasi Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan
dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan
merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
Dengan demikian jelaslah bahwa media pendidikan merupakan dasar yang sangat
diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi
berhasilnya proses pendidikan.
Definisi yang kita kenal sehari-hari
adalah bahwa guru merupakan orang yang harus digugu dan ditiru, dalam arti
orang memiliki charisma atau wibawa hingga perlu untuk ditiru dan diteladani.
Mengutip pendapat Laurence D. Hazkew dan Jonathan C. Mc Lendon dalam bukunya
This Is Teaching (hlm. 10): “Teacher is professional person who conducts
classes.” (Guru adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dalam menata dan
mengelola kelas). Sedangkan menurut Jean D. Grambs dan C. Morris Mc. Clare
dalam Foundation of Teaching, An Introduction to Modern Education, hlm 141:
“Teacher are those persons who conciously direct the experiences and behavior
of an individual so that education takes places.” (Guru adalah mereka yang
secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seseorang individu hingga
dapat terjadi pendidikan).
Jadi, guru adalah orang dewasa yang
secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar dan membimbing peserta
didik. Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang
program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik
dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai
tujuan akhir dari proses pendidikan Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu
mengusahakan sumber belajar yang kiranya berguna serta dapat menunjang
pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa narasumber,
buku teks, majalah ataupun surat kabar.
7. Guru Sebagai Evaluator
Guru merupakan ujung tombak
keberhasilan proses pendidikan di sekolah maka pembinaan dan pengembangan profesi
guru dipandang perlu diperhatikan sebagai wujud komitmen dalam melakukan
pembenahan pola pendidikan agar mencapai mutu pendidikan sesuai harapan.
Pendidikan pada hakekatnya adalah
usaha membudayakan manusia atau memanusiakan manusia, pendidikan amat strategis
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan diperlukan guna meningkatkan mutu
bangsa secara menyeluruh. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam dunia pendidikan, setiap jenis
pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode
pendidikan akan diadakan evaluasi, artinya
pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan tadi orang selalu
mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak
terdidik maupun oleh pendidik. Penilaian perlu dilakukan, karena dengan
penilaian guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan
siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.
BAB III
PENUTUP
Proses pendidikan merupakan merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan
dari kehidupan manusia. Dan guru merupakan sosok yang menjadi bagian terpenting
dalam dunia pendidikan.
Dalam dunia pendidikan maupun pengajaran, guru tidak hanya bertugas
menyampaikan materi pelajaran kepada anak didiknya. Namun, guru juga harus
memberikan bimbingan, latihan, bahkan teladan bagi anak didiknya. Guru sebagai
pendidik berperan dalam pengawasan dan pembinaan serta tugas-tugas yang
berkaitan dalam mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap
aturan-aturan dan norma hidup. Guru sebagai pembimbing berperan memberikan
bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya, baik yang
berkenaan dengan pengetahuan, maupun yang menyangkut pengembangan kepribadian siswa.
Guru sebagai pengajar lebih menekankan
kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Sedangkan guru
sebagai pelatih berperan memberikan pengawasan dan peluang bagi peserta didik
untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sebagai latihan untuk
mencapai hasil pembelajaran yang optimal.
DAFTAR PUSTAKA
An Nahlawi, Abdurrahman, “Pendidikan Islam di
Rumah, Sekolah, dan Masyarakat”, (Gema Insani Press:Jakarta),
1995.
Mulyasa, “Standar
Kompetensi dan Sertifikasi Guru”, (Remaja Rosdakarya: Bandung), 2008.
Mulyasa, “Menjadi
Guru Profesional”, (Remaja Rosdakarya: Bandung), 2011.
Sudjana, Nana, “Dasar-Dasar Proses
Belajar Mengajar”, (Sinar
Baru Algensindo Offset: Bandung), 1989.
Senjaya, Wina, ”Strategi
Pembelajaran, Berorientasi Standar
Proses Pendidikan”, (Kencana Prenada Media Group: Jakarta), 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar