Laman

Minggu, 04 Desember 2016

IDENTITAS NASIONAL BERDASARKAN NILAI-NILAI PANCASILA

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam perkembangan zaman di era globalisasi sekarang, manusia kian meningkatkan wawasan dan pengetahuan agar dapat menyeimbangkan diri dengan lingkungan sekitarnya. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang juga melakukan perubahan secara signifikan untuk mampu bersaing antar individu di kawasan yang mereka anggap memiliki peluang besar untuk meraih untung sebanyak mungkin.
Selain itu, demi persaingan menuju yang lebih baik, tak sedikit pula yang meninggalkan identitasnya sendiri demi di kenal di lingkungan barunya dan dengan identitas yang baru pula. Untuk itu, berkenaan dengan perkembangan zaman yang semakin di kuasai oleh teknologi ini, masyarakat Indonesia semakin gegabah karena tak memiliki sedikit pun persiapan bahkan tak mengenal identitas diri mereka sebagai warga Negara Indonesia yang berpedoman pada nilai-nilai pancasila, hingga banyak yang memilih untuk lebih mengenal identitas orang lain dari pada identitas sendiri.
Dalam makalah ini, kita akan mengupas tuntas masalah yang berkaitan dengan pengertian identitas nasional, hakikat nilai-nilai pancasila, contoh sikap yang sesuai dan yang tidak sesuai dengan indentitas nasional berdasarkan nilai-nilai pancasila.

B.    Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan identitas nasional?
2.      Apa yang dimaksud dengan nilai-nilai pancasila?
3.      Bagaimana contoh yang menunjukkan sikap yang sesuai dan tidak sesuai dengan identitas nasional berdasarkan nilai-nilai pancasila?


C.    Tujuan Penulisan
1.      Agar mampu memahami pengertian dari identitas nasional.
2.      Agar mampu memahami pengertian nilai-nilai pancasila.
3.      Agar mampu membedakan sikap yang sesuai dan yang tidak sesuai dengan identitas yang berdasarkan nilai-nilai pancasila.

D.    Batasan Masalah
Mengingat begitu luasnya pembahasan masalah yang berhubungan dengan uraian masalah di atas, maka penulis membatasi pembahasan makalah ini sesuai dengan yang terdapat dalam rumusan masalah. Adapun hal yang tidak berhubungan dengan pembahasan di atas, penulis tidak menguraikannya dalam makalah ini.

E.     Metode Penulisan
Adapun metode penulisan yang penulis gunakan dalam makalah ini adalah metode research library and research internet, yang mana penulis menggunakan buku-buku dari perpustakan dan hasil pencarian di internet sebagai bahan referensi dimana penulis mencari literatur yang sesuai dengan materi yang di kupas dalam makalah ini dan penulis menyimpulkannya dalam bentuk makalah.












BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Identitas Nasional
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal istilah Identitas dimana yang dalam pengertiannya adalah sebuah tanda pengenal bagi orang lain untuk mengenali dirinya sendiri maupun tanda agar orang lain mengenali diri orang tersebut. Berkaitan dengan Identitas, banyak hal yang bisa di kategorikan sebagai bagian dari identitas. Misalnya, tubuh yang tinggi, hidung yang mancung, bahkan yang lebih umumnya adalah identitas dalam bentuk nama lengkap yang disertai dengan tanda pengenal seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Dari berbagai literatur yang penulis dapatkan, ada salah satu literatur yang menyebutkan bahwa identitas nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu Nation (Bangsa) dengan ciri-ciri khas dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupan.[1]
Dalam pengertian itu, kita dapat memahami bahwa kata “identitas” adalah sebuah tanda pengenal berupa ciri-ciri tertentu dan kata “Nasional” adalah yang berkaitan halnya dengan nilai-nilai budaya yang ada di suatu Negara. Untuk memperkuat pendapat penulis ini, maka penulis mengutip dari literatur lainnya yang menyebutkan bahwa kata Identitas berasal dari bahasa inggris “Identity” yang memiliki pengertian harafiah adalah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau Negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Sedangkan kata “Nasional” merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang di ikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non-fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian di sebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (Colective Action) yang di wujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang di beri atribut-atribut nasional.[2]
Dengan demikian dapat di simpulkan, bahwa Identitas Nasional merupakan sebuah ciri khas dan jati diri dari sebuah kelompok ataupun individu dalam suatu bangsa yang dapat membedakannya dengan bangsa yang lain, sehingga tumbuh sebuah aspek kehidupan yang mereka jalankan dengan bercirikan nilai-nilai budaya dan melahirkan sebuah tindakan kelompok yang kemudian di wujudkan dalam bentuk organisasi ataupun pergerakan yang di beri atribut-atribut nasional.










B.     Hakikat Nilai-nilai Pancasila
Pada dasarnya, sebuah identitas nasional Negara Indonesia tidak dapat di pisahkan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai pondasi negara. Bahkan sebagai seorang warga negara yang baik, nilai-nilai pancasila tersebut harus tercermin dalam pribadi kita dalam kegiatan sehari-hari.
Untuk memahami pengertian nilai-nilai pancasila tersebut, penulis mengambil beberapa literatur. Dari sebuah literatur, menyebutkan bahwa nilai adalah suatu ide atau konsep tentang apa yang seseorang pikirkan merupakan hal yang penting dalam hidupnya. Nilai dapat berada di dua kawasan : kognitif dan afektif. Nilai adalah ide, bisa di katakan konsep dan bisa di katakan abstraksi[3].
Nilai merupakan hal yang terkandung dalam hati nurani manusia yang lebih memberi dasar dan prinsip akhlak yang merupakan standar dari keindahan dan efisiensi atau keutuhan kata hati (potensi). Langkah-langkah awal dari “Nilai” adalah seperti halnya ide manusia yang merupakan potensi pokok human being. Nilai tidaklah tampak dalam dunia pengalaman. Dia nyata dalam jiwa manusia. Dalam ungkapan lain di tegaskan oleh Sidney B. Simon (1986) bahwa sesungguhnya yang di maksud dengan nilai adalah jawaban yang jujur tapi benar dari pertanyaan, “What you are really, really, really, want”.[4]
Dalam kedudukannya sebagai sumber nilai, pancasila mengandung berbagai nilai yang dapat di jadikan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila tersusun secara Hierarkhis Piramidal yang bulat dan utuh serta saling menjiwai.
Pancasila mengandung nilai subjektif maupun objektif. Nilai-nilai subjektif artinya nilai-nilai tersebut merupakan hasil pemikiran bangsa Indonesia sendiri sepanjang sejarahnya. Nilai-nilai pancasila yang bersifat subjektif tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sebagai hasil penilaian dan hasil pemikiran bangsa Indonesia.
2.      Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup, pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup bangsa Indonesia.
3.      Nilai-nilai Pancasila mengandung tujuh nilai kerohanian, yaitu Kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis dan religius yang perwujudannya sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Di samping itu, pancasila juga mengandung nilai objektif, yakni nilai yang di akui kebenaran dan keadilannya oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Nilai-nilai objektif yang terkandung dalam pancasila adalah sebagai berikut:
a.       Rumusan sila-sila Pancasila menunjukkan adanya sifat universal.
b.      Nilai-nilai Pancasila terkait dengan hidup kemanusiaan yang mutlak (Manusia dengan Tuhan, antara manusia dengan sesamanya dan antara manusia dengan lingkungannya).
c.       Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 menurut ilmu hukum memenuhi hukum syarat sebagai pokok kaidah Negara yang fundamental, tidak dapat diberikan oleh setiap orang atau badan. Dengan demikian nilai-nilai pancasila akan tetap ada sepanjang masa.
d.      Pembukaan UUD 1945 (yang memuat jiwa pancasila) secara hukum tidak dapat di ubah oleh siapapun. Mengubah pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan Negara Indonesia.
e.       Pembukaan UUD 1945 yang mengandung makna tidak dapar di ubah (tetap) karena kemerdekaan (yang didalamnya mengandung pancasila) merupakan karunia Tuhan[5]
Dapat di simpulkan bahwa nilai-nilai pancasila merupakan orientasi ide atau konsep yang berpedoman pada pancasila sebagai jati diri bangsa. Dengan demikian, nilai-nilai pancasila yang mengacu pada identitas nasional dapat di artikan sebagai ide atau konsep dari sebuah ciri khas dan jati diri sebuah kelompok ataupun individu dalam suatu bangsa yang dapat membedakannya dengan bangsa yang lain, sehingga tumbuh sebuah aspek kehidupan yang mereka jalankan dengan bercirikan nilai-nilai budaya dan melahirkan sebuah tindakan kelompok yang kemudian di wujudkan dalam bentuk organisasi ataupun pergerakan yang berlandaskan pada sila-sila pancasila.

C.     Contoh Sikap Yang Sesuai Dengan Identitas Nasional Berdasarkan Nilai-nilai Pancasila
Sesuai dengan uraian pembahasan di atas, adapun sikap yang sesuai dengan identitas nasional berdasarkan nilai-nilai pancasila adalah sebagai berikut.
a.        
b.      Vdsgv4ehtd
c.       Grsgt45egr
D.    Contoh Sikap Yang Tidak Sesuai Dengan Identitas Nasional Berdasarkan Nilai-nilai Pancasila
a.       Vfdtf
b.      Vgfhyfhv
c.       Vfgbyg
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Identitas Nasional merupakan sebuah ciri khas dan jati diri dari sebuah kelompok ataupun individu dalam suatu bangsa yang dapat membedakannya dengan bangsa yang lain, sehingga tumbuh sebuah aspek kehidupan yang mereka jalankan dengan bercirikan nilai-nilai budaya dan melahirkan sebuah tindakan kelompok yang kemudian di wujudkan dalam bentuk organisasi ataupun pergerakan yang di beri atribut-atribut nasional.
Sedangkan, nilai-nilai pancasila merupakan orientasi ide atau konsep yang berpedoman pada pancasila sebagai jati diri bangsa. Maka dari itu, identitas nasional berdasarkan nilai-nilai pancasila adalah sebuah kutipan wajib yang harus ada pada diri masyarakat Indonesia sebagai landasan prinsip berkehidupan individu maupun kelompok. Maka dari itu Identitas nasional berdasarkan nilai-nilai pancasila dapat pula di artikan sebagai ide atau konsep dari sebuah ciri khas dan jati diri sebuah kelompok ataupun individu dalam suatu bangsa yang dapat membedakannya dengan bangsa yang lain, sehingga tumbuh sebuah aspek kehidupan yang mereka jalankan dengan bercirikan nilai-nilai budaya dan melahirkan sebuah tindakan kelompok yang kemudian di wujudkan dalam bentuk organisasi ataupun pergerakan yang berlandaskan pada sila-sila pancasila.
Salah satu contoh sikap yang sesuai dengan identitas nasional berdasarkan nilai-nilai pancasila adalah seperti men

B.    Kritik dan Saran
Sebagai manusia yang menjadi tempat salah dan khilaf, penulis sangat menyadari bahwa tanpa di sadari tentu saja banyak kesalahan yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Penulis menyadari pula, bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini serta makalah yang akan datang.


DAFTAR PUSTAKA
Syarbaini, Syahrial dkk, Membangun Karakter dan Kepribadian Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, cet. I, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006.

http://makalah-prodibsi.blogspot.com/2011/12/hakikat-nilai-nilai-pancasila.html#!/2011/12/hakikat-nilai-nilai-pancasila.html, di akses pada tanggal 12 september 2012.




[1]Lihat: Syahrial Syarbaini, Aliaras Wahid, H.A. Djasli, Sugeng Wibowo, Membangun Karakter dan Kepribadian Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, cet. I, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006, h. 46.

[2]Ibid.

[3] Pendapat Sidney Simon, 1986
[4]Lihat: Syahrial Syarbaini, Aliaras Wahid, H.A. Djasli, Sugeng Wibowo, Membangun Karakter dan Kepribadian Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, cet. I, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006, h. 22.
[5]http://makalah-prodibsi.blogspot.com/2011/12/hakikat-nilai-nilai pancasila.html#!/2011/12/hakikat-nilai-nilai-pancasila.html, di akses pada tanggal 12 september 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar