BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebelum Rasulullah SAW hijrah, kota Madinah bernama
Yasrib. Ada yang berpendapat bahwa nama Yasrib berasal dari bahasa Ibrani atau
Aram. Pendapat lain menyebutkan bahwa Yasrib merupakan sebutan bagi orang-orang
Arab Selatan. Penamaan Madinah, secara bahasa mempunyai akar kata yang sama
dengan ”tamaddun” yang berarti peradaban. Dengan demikian, Madinah dapat
diartikan sebagai sebuah tempat berperadaban yang lazim diterjemahkan dengan
kota/perkotaan. Kondisi masyarakat Yasrib sebelum Islam datang terdiri atas dua
suku bangsa, yaitu bangsa Arab dan Yahudi. Bangsa Arab yang tinggal di Yasrib
terdiri atas penduduk setempat dan pendatang dari Arab Selatan, yang pindah ke
Yasrib karena pecahnya bendungan Ma’arib. Persoalan yang dihadapi masyarakat
Yasrib pada saat itu adalah tidak adanya kepemimpinan yang membawahi semua
penduduk Yasrib. Saat itu yang ada hanya pemimpin-pemimpin suku yang saling
berebut pengaruh. Akibatnya, peperangan antarsuku pun sering terjadi.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaiamana
proses Hijrahnya Rasulullah ke Madinah?
2. Bagaiamana
perjuangan Dakwah Nabi di Madinah ?
3. BagaiamanaPerjanjian Piagam
Madinah?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengtahui bagaiamana proses Hijrahnya Rasulullah ke Madinah!
2. Untuk
mengtahui bagaiamana perjuangan Dakwah Nabi di Madinah !
3. Untuk
mengtahui bagaiamana Perjanjian Piagam Madinah !
D. Manfaat Penulisan
1. Mahasiswa
dapat memahami proses Hijrahnya Rasulullah ke Madinah!
2. Mahasiswa
dapat memahami perjuangan Dakwah Nabi di Madinah !
3. Mahasiswa
dapat memahami Perjanjian Piagam Madinah!
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kaum Muslim dan
Rasulullah Hijrah ke Madinah
Kondisi
Mekah dan kekejaman kaum musyrik Quraisy semakin meningkat[1].
Kondisi ini dirasakan memberatkan umat Islam yang ada di Madinah. Hijrah yang
dilakukan kaum muslim Mekah ke Madinah berlangsung dengan bertahap secara
sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil. Tujuannya untuk menghindari
kecurigaan kaum musyrik Quraisy. Sedikit demi sedikit kaum muslimin
meninggalkan Mekah, sedangkan Rasulullah masih tetap tinggal di Mekah. Setelah
turun wahyu untuk berhijrah, Rasulullah dengan ditemani Abu Bakar selanjutnya
menyusul ke Madinah. Pada saat yang sama, Rasulullah berhasil lepas dari usaha
pembunuhan oleh kaum Quraisy. Penduduk Kota Madinah telah mendengar bahwa
Rasulullah akan hadir dan menetap di kota mereka. Para penduduk me-nyambut
kehadiran Rasulullah dengan riang gembira.Penduduk Madinah yang menyambut ke
hadiran Rasulullah disebut sebagai kaum Ansar. Kaum muslimin yang hijrah dari
Mekah ke madinah di sebut kaum Muhajirin. Muslimin Madinah tetap setia terhadap
janji yang telah diikrarkan di Aqabah. Mereka juga siap di belakang Rasulullah
untuk membela sepenuhnya jika beliau mendapat gangguan dan tantangan. Demikian
halnya dengan sikap penduduk Madinah yang lain, dengan kesadaran diri
berbondong-bondong memeluk Islam dan menjadi pengikut Rasulullah.
B. Memahami
Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad saw.
Hijrah, Titik Awal Dakwah Rasulullah saw. di Madinah
Wafatnya istri tercinta Siti Khadijah dan Pamannya Abu °alib, yang selalu
menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy, beban Rasulullah saw.
dalam berdakwah menyebarkan ajaran Islam makin berat. Di sisi lain, kesediaan
penduduk Madinah (Ya¡rib) memikul tanggung jawab bagi keselamatan Rasulullah saw. merupakan tanda
yang jelas bagi kelanjutan dakwah Rasululllah. Beberapa faktor yang mendorong
Rasulullah saw. hijrah ke Madinah antara lain seperti berikut:
1) Pada
tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk Madinah menemui Rasulullah saw. di
Bukit Aqaba. Mereka berikrar memeluk agama Islam.
2) Pada
tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang dari Madinah ke Mekah
yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj yang pada awalnya mereka datang untuk
melakukan ibadah haji, tetapi kemudian menjumpai Rasulullah saw. dan mengajak
beliau agar hijrah ke Madinah.
Mereka berjanji akan membela dan
mempertahankan Rasulullah saw. dan pengikutnya serta melindungi keluarganya
seperti mereka melindungi anak dan istri mereka. Faktor lain yang mendorong
Rasulullah saw. untuk hijrah dari Kota Mekah adalah pemboikotan yang dilakukan
oleh kafir Quraisy kepada Rasulullah saw. dan para pengikutnya (Bani Hasyim dan
Bani Mu¯allib). Pemboikotan yang dilakukan oleh para kafir Quraisy di antaranya
adalah seperti berikut:
a) Melarang
setiap perdagangan dan bisnis dengan pendukung Muhammad saw.
b) Tidak
seorang pun berhak mengadakan ikatan perkawinan dengan orang muslim.
c) Melarang
keras bergaul dengan kaum muslim.
d) Musuh
Muhammad saw. harus didukung dalam keadaan bagaimana pun.
pemboikotan tersebut tertulis di atas
kertas śahifah atau plakat yang digantungkan di dinding Ka’bah dan tidak akan
dicabut sebelum Nabi Muhammad saw. menghentikan dakwahnya. Teks perjanjian tersebut
disahkan oleh semua pemuka Quraisy dan diberlakukan dengan sangat ketat.
Blokade tersebut berlangsung selama tiga tahun dan sangat dirasakan dampaknya
oleh kaum Muslimin. Kaum muslimin merasakan derita dan kepedihan atas blokade
ekonomi tersebut. Namun, semua itu tidak menyurutkan kaum muslim untuk tetap
bertahan dan membela Rasulullah saw. Setelah melalui pemikiran yang mendalam
disertai perintah langsung dari Allah Swt. untuk berhijrah ke Madinah,
disusunlah rencana Rasulullah saw. dan seluruh kaum muslim untuk hijrah ke
Madinah. Peristiwa hijrah Rasulullah saw. dari Mekah ke Madinah dilakukan
dengan perencanaan yang sangat matang. Kaum muslimin diperintahkan untuk
terlebih dahulu menuju Madinah tanpa membawa harta benda yang selama ini
menjadi milik mereka. Sementara Rasulullah saw. dan beberapa sahabat merupakan
orang terakhir yang hijrah ke Madinah. Hal itu dilakukan mengingat begitu
sulitnya beliau keluar dari pantauan kaum kafir Quraisy.
1.
Substansi Dakwah
Nabi di Madinah
Membina Persaudaraan antara Kaum Anśar dan Kaum
Muhajirin Kehadiran Rasulullah saw. dan Kaum Muhajirin (sebutan bagi pengikut
Rasulullah saw. yang hijrah dari Mekah ke Madinah) mendapat sambutan hangat
dari penduduk Madinah (Kaum Anśar). Mereka memperlakukan Nabi Muhammad saw. dan
para Muhajirin seperti saudara mereka sendiri. Mereka menyambut Rasulullah saw.
dengan kaum Muhajirin dengan penuh rasa hormat selayaknya seorang tuan rumah
menyambut tamunya. Bahkan, mereka mengumandangkan sya’ir yang begitu menyentuh
qalbu. Bunyi sya’ir yang mereka kumandangkan adalah seperti berikut. “Telah
muncul bulan purnama dari caniyatil Wadai’, kami wajib bersyukur selama ada
yang menyeru kepada Tuhan, Wahai yang diutus kepada kami. Engkau telah membawa
sesuatu yang harus kami taati.” Sejak itulah, Kota Ya¡rib diganti namanya oleh
Rasulullah saw. dengan sebutan “Madinatul Munawwarah”. Strategi Nabi
mempersaudarakan Muhajirin dan Anśar untuk mengikat setiap pengikut Islam yang
terdiri dari berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu ikatan masyarakat
yang kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan Islam. Rasulullah
saw. mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah Ibnu Zuhair Ja’far, Abi talib
dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Kha’ab dengan Ibnu bin Malik dan Ali bin Abi
talib dipilih untuk menjadi saudara beliau sendiri. Selanjutnya, setiap kaum
Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anśar dan persaudaraan itu dianggap
seperti saudara kandung sendiri. Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang
mencari nafkah dengan berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan
milik kaum Anśar. Setelah kaum Muhajirin menetap di Madinah, Nabi Muhammad saw.
mulai mengatur strategi untuk membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari
ancaman dan tekanan (intimidasi). Pertalian hubungan kekeluargaan antara
penduduk Madinah (kaum Anśar) dan kaum Muhajirin dipererat dengan mengadakan
perjanjian untuk saling membantu antara kaum muslim dan nonmuslim. Nabi
Muhammad saw. juga mulai menyusun strategi ekonomi, sosial, serta dasar-dasar
pemerintahan Islam. Kaum Muhajirin adalah kaum yang sabar. Meskipun banyak
rintangan dan hambatan dalam kehidupan yang menyebabkan kesulitan ekonomi,
namun mereka selalu sabar dan tabah dalam menghadapinya dan tidak berputus asa.
Nabi Muhammad saw. dalam menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di Kota
Madinah, dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya
ditetapkan, dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan
menjalankan agamanya. Secara rinci isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad saw.
dengan kaum Yahudi sebagai berikut:
a. Kaum
Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin.
b. Kedua
belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing.
c. Kaum
muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong-menolong dalam melawan siapa saja yang
memerangi mereka.
d. Orang-orang
Yahudi memikul tanggung jawab belanja mereka sendiri dan sebaliknya kaum
muslimin juga memikul belanja mereka sendiri.
e. Kaum
Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasihati dan tolong-smenolong
dalam mengerjakan kebajikan dan keutamaan.
f. Kota
Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh mereka yang terikat
dengan perjanjian itu.
g. Kalau
terjadi perselisihan di antara kaum Yahudi dan kaum muslimin yang dikhawatirkan
akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, urusan itu hendaklah
diserahkan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya.
h. Siapa
saja yang tinggal di dalam ataupun di luar Kota Madinah wajib dilindungi
keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah sebab Allah Swt. menjadi
pelindung bagi orang-orang yang baik dan berbakti.
2. Strategi
dakwah Nabi di Madinah[2]:
a) Meletakkan Dasar-Dasar Kehidupan Bermasyarakat.Sesampainya di Madinah, Nabi saw segera
meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar-dasar kehidupan
bermasyarakat yang dibangun Nabi adalah seperti berikut:
1)
Membangun masjid Masjid yang dibangun
Nabi Muhammad saw, tidak saja dijadikan sebagai pusat kehidupan beragama
(beribadah), tetapi sebagai tempat bermusyawarah, tempat mempersatukan kaum
muslimin agar memiliki jiwa yang kuat, dan berfungsi sebagai pusat
pemerintahan.
2)
Membangun ukhuwah Islamiyah. Dalam hal
ini, Nabi Muhammad saw. mempersaudarakan Kaum Anśar (Muslim Madinah) dengan
Kaum Muhajirin (Muslim Mekah). Beliau mempertemukan dan mengikat Kaum Anśar dan
Muhajirin dalam satu hubungan kekeluargaan dan kekerabatan. Dengan demikian,
Nabi Muhammad saw. telah membangun sebuah ikatan persaudaraan tidak saja
semata-mata dikarenakan hubungan darah, tetapi oleh ikatan agama (ideologi).
3)
Menjalin persahabatan dengan
pihak-pihak lain yang nonmuslim. Untuk menjaga stabilitas di Madinah, Nabi
menjalin persahabatan dengan orang-orang Yahudi dan Arab yang masih menganut
agama nenek moyangnya. Sebuah piagam pun dibuat yang kemudian dikenal dengan
Piagam Madinah. Dalam piagam itu ditegaskan persamaan hak dan menjamin
kebebasan beragama bagi orang-orang Yahudi. Setiap orang dijamin keamanannya
dan diberikan kebebasan dalam hak-hak politik dan keagamaan. Setiap orang wajib
menjaga keamanan Madinah dari serangan luar. Dalam piagam itu dicantumkan pula
bahwa Nabi Muhammad saw. menjadi kepala pemerintahan dan karena itu otoritas
mutlak diserahkan kepada beliau. Terbentuknya negara Madinah membuat Islam
makin kuat. Pada sisi lain, timbul kekhawatiran dan kecemasan yang amat tinggi
di kalangan Quraisy dan musuh-musuh Islam lainnya. Kenyataan ini mendorong
orang Quraisy dan yang lainnya melakukan berbagai macam bentuk ancaman dan
gangguan. Untuk itu, Nabi Muhammad saw. mengatur siasat dan membentuk pasukan
perang serta mengadakan perjanjian dengan berbagai kabilah yang ada di sekitar
Madinah. Upaya kaum muslimin mempertahankan Madinah melahirkan banyak
peperangan. Berikut diuraikan beberapa peperangan yang terjadi antara kaum
muslimin dengan musuh-musuh mereka.
4)
Menggalang Kekuatan untuk
Mempertahankan Agama Meskipun dakwah Islam dilakukan dengan cara lemah lembut,
ternyata masih mendapat tantangan dan hambatan dari sebagian kelompok. Bahkan,
ada kaum yang secara terang-terangan melanggar isi Piagam Madinah dan bersekutu
dengan kaum kafir Quraisy. Misalnya yang dilakukan oleh kaum Yahudi Madinah
yang bersekutu dengan kaum kafir Quraisy.
Oleh karena itu, Rasulullah terpaksa membela diri dan
mempertahankan Islam dengan meladeni ajakan berperang[3]. Peperangan
yang dilakukan oleh umat Islam pada masa Rasulullah antara lain sebagai berikut:
a.
Perang Badar dilakukan dengan melawan
kaum kafir Quraisy.Perang tersebut berlangsung di tempat bernama Badar yang
terletak di antara Kota Mekah dan Madinah pada 17 Ramadan tahun 2 H.Pada perang
tersebut, kaum muslimin berhasil meraih kemenangan yang gemilang. Jumlah musuh
pada saat itu sebanyak seribu orang, sedangkan kaum muslim hanya 313 orang.
b.
Perang Uhud jumlah pasukan musuh tiga
ribu orang,sedangkan kaum muslimin seribu orang. Akan tetapi, pada peperangan
kali ini umat Islam mengalami kekalahan karena sebagian tentara muslim lalai
pada hasil musyawarah dan pesan Rasulullah saw. untuk tetap pada posisi semula,
yaitu berada di puncak bukit Uhud. Mereka tergiur oleh ganimah yang
ditinggalkan musuh.
c.
Perang Khandak terjadi di Madinah
bagian utara, akibat penyerangan dari kelompok Bani Nazir dan kaum Quraisy.
Untuk menghadapinya, Rasulullah saw. bermusyawarah. Usul yang menarik dalam
musyawarah tersebut adalah membuat strategi pertahanan dengan membuat parit
(khandak) di sekitar Kota Madinah agar musuh sulit masuk ke Madinah. Usul
tersebut diajukan oleh sahabat bernama Salman al-Farisy. Musuh akhirnya berdiam
di tempat dan meninggalkan Kota Madinah.Selain kelima strategi dakwah yang
telah diuraikan di depan,Rasulullah juga menyampaikan dakwah dengan cara yang
lain. Misalnya,dengan berkirim surat kepada para pemimpin dan penguasa dari
kerajaan-kerajaan pada saat itu. Banyak kaisar dan pemimpin di luar Jazirah
Arab yang diajak untuk bekerja sama dan memeluk Islam. Di antara mereka adalah
Kaisar Heraclius (Kaisar Romawi), Raja Najassi (Habsyah), Kaisar Persia, dan
beberapa pemimpin lainnya. Di antara mereka ada yang menerima ajakan
Rasulullah, ada yang menolak secara halus, dan ada pula yang menolak dengan
kasar. Dakwah Rasulullah saw. berhasil dengan gemilang. Jumlah pemeluk Islam
meningkat tajam. Di Madinah Rasulullah saw.bukan hanya sukses sebagai pemimpin
agama, tetapi juga sebagai negarawan yang ulung. Rasulullah saw. berhasil
membangun sebuah negara Madinah yang menjadi model negara modern pada masa itu.
Penduduk Madinah menjunjung tinggi toleransi dalam kehidupan sehari-hari
sehingga kedamaian dapat dirasakan oleh semua pihak, bukan hanya kaum muslimin
tetapi juga pemeluk agama lain. Sebuah model pemerintahan dan sistem kenegaraan
yang banyak didambakan oleh umat Islam saat ini.
C.
Memprakarsai Perjanjian Piagam Madinah
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penduduk Madinah bukan hanya kaum
muslimin. Untuk menjembatani perbedaan dan menjaga persatuan[4], Rasulullah
saw. memprakarsai penyusunan Piagam Madinah. Piagam ini menjamin hak dan
kewajiban setiap penduduk Madinah. Dengan piagam ini, semangat toleransi
antarmasyarakat Madinah diharapkan dapat terwujud. Di antara pokok-pokok
ketentuan Piagam Madinah sebagai berikut:
1.
Seluruh masyarakat yang turut menandatangani
piagam ini bersatu membentuk kesatuan kebangsaan.
2.
Jika salah satu kelompok yang turut
menandatangani piagam ini diserang oleh musuh, kelompok yang lain harus
membelanya dengan menggalang kekuatan gabungan.
3.
Tidak satu kelompok pun diperkenankan
mengadakan persekutuan dengan kafir Quraisy atau memberikan perlindungan kepada
mereka atau membantu mereka mengadakan perlawanan terhadap masyarakat Madinah.
4.
Orang Islam, Yahudi, dan seluruh warga
Madinah yang lain bebas memeluk agama dan keyakinan masing-masing dan mereka
dijamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan
masing-masing. Tidak seorang pun yang diperkenankan mencampuri urusan agama
lain.
5.
Utusan pribadi atau perseorangan, atau
perkara-perkara kecil kelompok nonmuslim tidak harus melibatkan pihak-pihak
lain secara keseluruhan.
6.
Setiap bentuk penindasan dilarang.
7.
Mulai hari ini segala bentuk
pertumpahan darah, pembunuhan, dan penganiayaan diharamkan di seluruh negeri
Madinah.
8.
Muhammad saw menjadi pemimpin Madinah
dan memegang kekuasaan peradilan yang tertinggi.
Terbentuknya Piagam Madinah yang diprakarsai oleh Rasulullah saw. menjadi
dasar kehidupan bernegara, yaitu negara Madinah. Rasulullah saw. bukan hanya
sebagai pemuka agama tetapi juga seorang negarawan yang andal. Dalam Piagam
Madinah ini tercermin toleransi yang tinggi antara umat Islam dengan pemeluk
agama lain. Penduduk Madinah menghormati perbedaan keyakinan yang mereka anut.
Kebebasan untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing juga
tercermin dalam Piagam Madinah. Umat Islam dan pemeluk agama lain bertoleransi
dalam bidang muamalah. Mereka bersatu padu untuk menjaga kedaulatan dan
keamanan negara Madinah.
BAB III
TELAAH MATERI
A. Telaah Substansi
(isi)
Berdasarkan
pembahasan di atas telah di telaah bahwa sikap tangguh dan semangat menegakkan
kebenaran sebagai implementasi dan pemahaman strategi dakwah Nabi di Madinah
sebagai berikut:
Kondisi Mekah dan kekejaman kaum musyrik Quraisy
semakin meningkat. Kondisi ini dirasakan memberatkan umat Islam yang ada di
Madinah. Hijrah yang dilakukan kaum muslim Mekah ke Madinah berlangsung dengan
bertahap secara sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil. Tujuannya untuk
menghindari kecurigaan kaum musyrik Quraisy. Sedikit demi sedikit kaum muslimin
meninggalkan Mekah, sedangkan Rasulullah masih tetap tinggal di Mekah. Setelah
turun wahyu untuk berhijrah, Rasulullah dengan ditemani Abu Bakar selanjutnya
menyusul ke Madinah. Pada saat yang sama, Rasulullah berhasil lepas dari usaha
pembunuhan oleh kaum Quraisy.Penduduk Kota Madinah telah mendengar bahwa
Rasulullah akan hadir dan menetap di kota mereka. Para penduduk menyambut
kehadiran Rasulullah dengan riang gembira. Penduduk Madinah yang menyambut kehadiran
Rasulullah disebut sebagai kaum Ansar.
Muslimin Madinah tetap setia terhadap janji yang
telah diikrarkan di Aqabah. Mereka juga siap di belakang Rasulullah untuk
membela sepenuhnya jika beliau mendapat gangguan dan tantangan. Demikian halnya
dengan sikap penduduk Madinah yang lain, dengan kesadaran diri
berbondong-bondong memeluk Islam dan menjadi pengikut Rasulullah.
Strategi dakwah yang dilakukan Rasulullah di Madinah
berbeda dengan yang diterapkan di Mekah. Perbedaan tersebut tentunya
disesuaikan dengan kondisi sosial politik masyarakat Madinah pada saat itu.
Strategi yang diterapkan Rasulullah ketika berdakwah di Madinah antara lain
sebagai berikut:
1. Mendirikan
Masjid Hal pertama yang dilakukan oleh Rasulullah sesampainya di Madinah adalah
membangun masjid. Rasulullah saw. dan umat Islam Madinah bahu-membahu membangun
masjid. Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah saw. dan umat Islam
di Madinah adalah masjid Nabawi. Sebelum membangun masjid
Nabawi Rasulullah saw. Dalam perjalanan hijrahnya juga membangun masjid, yaitu
masjid quba. Rasulullah SAW mempergunakan masjid untuk menyatukan kaum
muslimin. Masjid tidak hanya digunakan untuk mendirikan salat, tetapi untuk
melakukan aktivitas-aktivitas lain yang diperlukan oleh umat. Di masjid Rasulullah
saw. mengajarkan ayat-ayat Al-Qur’an yang diterima dari Allah Swt. Di masjid
pula Rasulullah saw. mengadili umat yang bersalah. Melalui masjid pula
Rasulullah saw. dapat mengetahui kondisi umatnya.
2. Mempersaudarakan
Kaum Muhajirin dan Ansar
Kaum
muslimin Mekah yang hijrah ke Madinah disebut kaum Muhajirin, sedangkan kaum
muslimin Madinah disebut kaum Ansar. Pada saat hijrah ke Madinah, kaum
Muhajirin tidak membawa serta harta benda mereka. Saat itu yang ada di pikiran
kaum Muhajirin hanyalah cara agar dapat selamat dari kejaran kaum musyrik
Quraisy. Mereka tidak lagi memikirkan harta benda. Meskipun kaum Ansar
mengetahui bahwa sebagian besar kaum Muhajirin tidak membawa harta bendanya
ketika berhijrah, mereka menerima saudara sesama muslim dengan tangan terbuka.
Kaum Ansar bersedia berbagi tempat tinggal, pekerjaan, dan pakaian dengan kaum
Muhajirin. Untuk mempererat persaudaraan kaum Muhajirin dan kaum Ansar
Rasulullah juga menyatakan bahwa kaum Ansar dan Muhajirin saling mewarisi.
Dasar persaudaraan yang dibangun oleh Rasulullah adalah Ukhuwah Islamiyah,
yaitu persaudaraan yang didasarkan kepada agama Islam guna menggantikan Ukhuwah
Qaumiyyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan suku.
3. Menciptakan
Perdamaian Antarsuku
Sebelum
Rasulullah hijrah ke Madinah, suku Aus dan Khazraj terlibat dalam pertikaian.
Pertikaian antara kedua suku ini telah berlangsung lama dan belum ada
penyelesaiannya. Ketika Rasulullah datang ke Madinah, pertikaian antarsuku di
Madinah dapat dikikis, khususnya suku besar, Aus dan Khazraj. Rasulullah terus
menjaga perdamaian tersebut. Menciptakan perdamaian baik antarsuku maupun
antarpenduduk merupakan salah satu strategi dakwah Rasulullah saw. di Madinah.
Dengan hidup damai, ketenteraman masyarakat Madinah dapat mereka rasakan dan
hal ini dapat mendukung dakwah Islam. Dalam kondisi pertikaian dan permusuhan
seseorang akan sulit menerima dakwah. Oleh karena yang ada dalam pikiran mereka
hanyalah cara mengalahkan lawan. Dalam kondisi damai dan tenteram seseorang
akan mudah meneria dakwah.
4. Memprakarsai
Perjanjian Piagam Madinah
Sebagaimana
kita ketahui bersama bahwa penduduk Madinah bukan hanya kaum muslimin. Untuk
menjembatani perbedaan dan menjaga persatuan, Rasulullah saw. memprakarsai
penyusunan Piagam Madinah. Piagam ini menjamin hak dan kewajiban setiap
penduduk Madinah. Dengan piagam ini, semangat toleransi antarmasyarakat Madinah
diharapkan dapat terwujud.Di antara pokok-pokok ketentuan Piagam Madinah
sebagai berikut:
a. Seluruh
masyarakat yang turut menandatangani piagam ini bersatu membentuk kesatuan
kebangsaan.
b. Jika
salah satu kelompok yang turut menandatangani piagam ini diserang oleh musuh,
kelompok yang lain harus membelanya dengan menggalang kekuatan gabungan.
c. Tidak
satu kelompok pun diperkenankan mengadakan persekutuan dengan kafir Quraisy
atau memberikan perlindungan kepada mereka atau membantu mereka mengadakan
perlawanan terhadap masyarakat Madinah.
d. Orang
Islam, Yahudi, dan seluruh warga Madinah yang lain bebas memeluk agama dan
keyakinan masing-masing dan mereka dijamin kebebasannya dalam menjalankan
ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Tidak seorang pun yang
diperkenankan mencampuri urusan agama lain.
e. Utusan
pribadi atau perseorangan, atau perkara-perkara kecil kelompok nonmuslim tidak
harus melibatkan pihak-pihak lain secara keseluruhan.
f. Setiap
bentuk penindasan dilarang.
g. Mulai
hari ini segala bentuk pertumpahan darah, pembunuhan, dan penganiayaan
diharamkan di seluruh negeri Madinah.
h. Muhammad
Rasulullah menjadi pemimpin Madinah dan memegang kekuasaan peradilan yang
tertinggi.Terbentuknya Piagam Madinah yang diprakarsai oleh Rasulullah saw.
menjadi dasar kehidupan bernegara, yaitu negara Madinah. Rasulullah saw. bukan
hanya sebagai pemuka agama tetapi juga seorang negarawan yang andal. Dalam
Piagam Madinah ini tercermin toleransi yang tinggi antara umat Islam dengan
pemeluk agama lain. Penduduk Madinah menghormati perbedaan keyakinan yang
mereka anut. Kebebasan untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan
masing-masing juga tercermin dalam Piagam Madinah. Umat Islam dan pemeluk agama
lain bertoleransi dalam bidang muamalah. Mereka bersatu padu untuk menjaga
kedaulatan dan keamanan negara Madinah.
5. Menggalang
Kekuatan untuk Mempertahankan Agama
Meskipun
dakwah Islam dilakukan dengan cara lemah lembut, ternyata masih mendapat
tantangan dan hambatan dari sebagian kelompok. Bahkan, ada kaum yang secara
terang-terangan melanggar isi Piagam Madinah dan bersekutu dengan kaum kafir
Quraisy. Misalnya yang dilakukan oleh kaum Yahudi Madinah yang bersekutu dengan
kaum kafir Quraisy. Oleh karena itu, Rasulullah terpaksa membela diri dan
mempertahankan Islam dengan meladeni ajakan berperang. Peperangan yang
dilakukan oleh umat Islam pada masa Rasulullah antara lain sebagai berikut:
a. Perang
Badar Perang Badar dilakukan dengan melawan kaum kafir Quraisy. Perang tersebut
berlangsung di tempat bernama Badar yang terletak di antara Kota Mekah dan
Madinah pada 17 Ramadan tahun 2 H.Pada perang tersebut, kaum muslimin berhasil
meraih kemenangan yang gemilang. Jumlah musuh pada saat itu sebanyak seribu
orang, sedangkan kaum muslim hanya 313 orang.
b. Perang
Uhud Dalam Perang Uhud jumlah pasukan musuh tiga ribu orang, sedangkan kaum
muslimin seribu orang. Akan tetapi, pada peperangan kali ini umat Islam
mengalami kekalahan karena sebagian tentara muslim lalai pada hasil musyawarah
dan pesan Rasulullah saw. untuk tetap pada posisi semula, yaitu berada di
puncak bukit Uhud. Mereka tergiur oleh ganimah yang ditinggalkan musuh.
c. Perang
Khandak Perang Khandak terjadi di Madinah bagian utara, akibat penyerangan dari
kelompok Bani Nazir dan kaum Quraisy. Untuk menghadapinya, Rasulullah saw.
bermusyawarah. Usul yang menarik dalam musyawarah tersebut adalah membuat
strategi pertahanan dengan membuat parit (khandak) di sekitar Kota Madinah agar
musuh sulit masuk ke Madinah. Usul tersebut diajukan oleh sahabat bernama
Salman al-Farisy. Musuh akhirnya berdiam di tempat dan meninggalkan Kota
Madinah. Selain kelima strategi dakwah yang telah diuraikan di depan,
Rasulullah juga menyampaikan dakwah dengan cara yang lain. Misalnya, dengan
berkirim surat kepada para pemimpin dan penguasa dari kerajaan-kerajaan pada
saat itu. Banyak kaisar dan pemimpin di luar Jazirah Arab yang diajak untuk
bekerja sama dan memeluk Islam. Di antara mereka adalah Kaisar Heraclius
(Kaisar Romawi), Raja Najassi (Habsyah), Kaisar Persia, dan beberapa pemimpin
lainnya. Di antara mereka ada yang menerima ajakan Rasulullah, ada yang menolak
secara halus, dan ada pula yang menolak dengan kasar. Dakwah Rasulullah saw.
berhasil dengan gemilang. Jumlah pemeluk Islam meningkat tajam. Di Madinah
Rasulullah saw.bukan hanya sukses sebagai pemimpin agama, tetapi juga sebagai
negarawan yang ulung. Rasulullah saw. berhasil membangun sebuah negara Madinah
yang menjadi model negara modern pada masa itu. Penduduk Madinah menjunjung
tinggi toleransi dalam kehidupan sehari-hari sehingga kedamaian dapat dirasakan
oleh semua pihak, bukan hanya kaum muslimin tetapi juga pemeluk agama lain.
Sebuah model pemerintahan dan sistem kenegaraan yang banyak didambakan oleh
umat Islam saat ini.
B. Telaah Formatif
Standar Kompetensi (SK):
1.1 Menjelaskan
sikap semangat ukhuwah sebagai implementasi dari pemahaman strategi dakwah Nabi
di Madinah.
1.2 Menjelaskan
substansi dan strategi dakwah rasulullah SAW di Madinah
Kompetensi dasar (KD):
1.1.1
MenunjukkansikapsemangatukhuwahsebagaiimplementasidaripemahamanstrategidakwahNabidiMadinah .
1.2.1
Memahami substansi dan strategi dakwah Rasullullah saw DiMadinah.
1.2.2
Mendeskripsikan substansi dan strategi dakwah Rasullullah saw diMadinah.
Metode :
1) Ceramah,
adalah suatu metode penyampaian pesan pengajaran secara lisan oleh guru kepada
siswa atau sekelompok siswa di dalam kelas.[5]
Metode
ini sangat diperlukan dan dapat kita gunakan ketika membuka pelajaran,
menyampaikan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai pada materi memahami
akidah islam itu, serta dapat juga membantu dalam menjalankan metode lainnya
yang sifatnya lebih membuat siswa aktif.
2) Tanya jawab,
iyalah metode penyampaian pesan pengajaran dengan cara mengajukan
pertanyaan-pertanyaan dan siswa memberikan jawaban, atau sebaliknya siswa
diberi kesempatan bertanya dan guru menjawab pertanyaan.[6]
Metode
tanya jawab sangat baik jika dikombinasikan dengan metode ceramah. Metode ini
bisa merangsang siswa untuk berfikir
aktif sehingga masalah atau materi yang belum jelas pada materi memahami
akidah Islam ini dapat langsung ditanyakan oleh siswa kepada guru yang
mengajar.
Materi : sesuai antara beberapa buku/refrensi
yang saya telaah seperti di dalam buku Nur
Hadidan Husni Thoyar karena isinya sama-sama menunjukan bagaimana yang terdapat
di bagian pembahasan di atas.
Model :
Ekspositori yaitu seorang guru memaparkan atau menjelaskan kepada
murid-muridnya tentang materi yang di sampaikan, sehingga peserta didik mampu
menangkap pemaparan dari gurunya. Dengan begitu murid dapat menyimak dengan
mengarah kepada satu tujuan dengan apa yang di sampaikan oleh gurunya.
a. Slide
proyektor, media ini dapat digunakan ketika dengan menampilkan poin-poin
penting materi pelajaran kepada siswa baik materi yang berkaitan dengan
memahami akidah Islam, maupun materi yang berkaitan tentang sifat-sifat Allah
dan pembagiannya.
b. Media
film bersuara, guru dapat memuturkan film-film atau video-video yang berkaitan
materi pelajaran baik materi yang berkaitan dengan memahami akidah Islam,
maupun materi yang berkaitan tentang sifat-sifat Allah dan pembagiannya.
Evaluasi :
Lisan/tertulis
Alokasi
Waktu : adalah
4x2 jam pelajaran (4 kali pertemuan). Dari analisis pemakalah mengenai materi
tersebut serta dengan memperhatikan KI dan KD, dapat disimpulkan bahwa alokasi
waktu yang ditetapkan dalam silabus yaitu 4x2 jam pelajaran (4 kali pertemuan)
sudah tepat dan sesuai. Hal ini karena materi yang ada memang lumayan banyak
dan jika diberikan dikelas dengan alokasi waktu 4x2 jam pelajaran tersebut
memang dirasa cukup dan pas.
BAB
IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sesampainya
di Madinah, Nabi langsung membangun masjid. Masjid ini berfungsi sebagai pusat
peribadatan dan pemerintahan. Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad saw.
di Madinah adalah mempersatukan suku Aus dan Khazraj serta mempersaudarakan
orang Anśar (Madinah) dan Muhajirin (Mekah). Setelah itu, Nabi Muhammad saw.
pun membuat perjanjian damai dengan orang-orang Yahudi dan suku-suku yang
berada di sekitar Madinah. Berkembangnya dakwah Nabi Muhammad saw. di Madinah
menimbulkan kekhawatiran orang-orang Quraisy. Karena itu, terjadilah Perang
Badar. Peperangan ini terjadi pada 8 Ramadhan tahun ke-2 Hijrah. Dengan
perlengkapan yang sederhana Nabi dengan 305 orang pasukannya berangkat ke luar
Madinah. Kira-kira 120 km dari Madinah, tepatnya di Badar pasukan Nabi bertemu
dengan pasukan Quraisy berjumlah antara 900 – 1.000 orang. Dalam peperangan
ini, Nabi dan kaum muslimin berhasil memperoleh kemenangan. Kekalahan dalam
perang Badar semakin menimbulkan kebencian Quraisy kepada kaum Muslimin. Karena
itu, mereka bersumpah akan menuntut balas kekalahan tersebut. Maka, pada tahun ke-3
Hijrah mereka berangkat ke Madinah dengan membawa 3.000 pasukan berunta, 200
pasukan berkuda, dan 700 orang di antara mereka memakai baju besi. Pasukan ini
dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut Nabi
Muhammad saw. dengan sekitar 1.000 pasukan.
B. SARAN
Dengan adanya pembahasan tentang Dakwah
Nabi di Madinah ini, penulis berharap kepada pembaca agar dapat memahami
bagaimana proses Hijrahnya Rasulullah dalam menyebarkan Islam di Madinah. Selain
itu, penulis juga berharap agar pembahasan ini dapat menambah wawasan dan
pengetahuan kita semua serta dapat mengajarkannya dengan baik ketika telah
menjadi seorang guru di masa yang akan datang. Amin....
DAFTAR
PUSTAKA
Endi Suhendi Zen dan Nelty Khairiyah, Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti, jakarta: pusat kurikulum
dan perbukuan. 2014.
Husni Thoyar, Pendidikan Agama Islam Untuk SMA, Jakarta: Pusat Kurikulum dan
Perbukuan, 2011.
M. Basyiruddin
Usman, Metodologi Pembelajaran Islam,Jakarta
Selatan: Ciputat Pres, 2002.
Nur
Hadi, Ayo Mengkaji Sejarah Kebudayaan
Islam, bandung: Erlangga
[1]Husni Thoyar, Pendidikan Agama Islam Untuk SMA,
Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, 2011. Hlm. 205
[3] Nur Hadi, Ayo Mengkaji Sejarah Kebudayaan Islam, bandung: Erlangga. Hlm.
22-23
[4]Endi Suhendi Zen dan Nelty Khairiyah, Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti, jakarta: pusat kurikulum
dan perbukuan. 2014. Hlm. 147
[5]
M. Basyiruddin Usman, “Metodologi
Pembelajaran Islam”, (Jakarta Selatan: Ciputat Pres, 2002), hlm.34
[6]Ibid, . . hlm. 43
Tidak ada komentar:
Posting Komentar