BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an
merupakan Firman Allah SWT. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. sebagai
pedoman bagi manusia dalam menata kehidupannya, agar memperoleh kebahagiaan
lahir dan bathin, dunia dan akhirat. Konsep-konsep yang dibawa Al-Qur’an selalu
relevan dengan problema yang dihadapi manusia, karena ia turun untuk berdialog
dengan setiap umat yang ditemuinya, sekaligus menawarkan pemecahan terhadap
problema yang dihadapinya, kapan dan dimanapun mereka berada. Dengan demikian, betapa
pentingnya seseorang untuk belajar membaca, mempelajari dan memahami kandungan
Al-Qur’an yang akan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menjadi
insan yang beriman, yang berada dalam petunjuk hidup yang benar dan tumbuhnya
generasi yang diharapkan oleh Allah, yang mampu mengemban amanat-Nya.
Setiap
mukmin yang mempercayai Al-Qur’an mempunyai kewajiban dan tanggung jawab
terhadap kitab sucinya. Diantaranya kewajiban dan tanggung jawab itu adalah
mempelajari dan mengajarinya.
Rasulullah SAW
bersabda, Artinya : Sebaik-baik kamu adalah yang belajar Al-Qur’an dan
yang mengajarkannya.
Belajar
Al-Qur’an merupakan kewajiban utama bagi setiap mukmin, begitu juga
mengajarkannya. Menjadikan anak-anak dapat belajar Al-Qur’an mulai semenjak
kecil adalah kewajiban orang tuanya masing-masing. Berdosalah orang tua yang
mempunyai anak-anak, tetapi anak-anaknya tidak pandai dalam membaca Al-Qur’an.
Tidak ada malu yang paling besar nantinya di hadapan Allah bila anak-anak tidak
pandai membaca Al-Qur’an. Sebaliknya tidak ada kegembiraan yang lebih memuncak
nantinya, bilamana orang tua dapat menjadikan anaknya pandai membaca Al-Qur’an.
Dengan memberikan pendidikan dan pengajaran Al-Qur’an sejak dini kepada
anak-anak muslim akan dapat menunjang perkembangan jiwa mereka, sesuai dengan
nilai Islam demi terbentuknya kepribadian muslim yang diharapkan.
Oleh sebab
itu, kaum muslimin dewasa ini perlu mempertahankan pengajaran Al-Qur’an bagi
anak-anaknya dan janganlah membiarkan mereka sampai tidak kenal atau tidak mengerti
membaca Al-Qur’an, sebab dalam Al-Qur’an terkandung semua ajaran Islam yang
membawa pengaruh besar sekali bagi pembentukan kepribadian muslim dan
pengembangan prinsip moral manusia.
Mengingat
pentingnya membaca, mempelajari, dan memahami Al-Qur’an, lembaga TKA/TPA dewasa
ini merupakan salah satu wadah dalam menamakan kecintaan anak untuk mempelajari
Al-Qur’an sedini mungkin. TKA/TPA merupakan salah satu yang sangat membantu
masyarakat untuk menanggulangi permasalahan pemberantasan buta huruf Al-Qur’an.
Terkait
dengan hal-hal yang telah dikemukaakan di atas, maka penulis membuat makalah
dengan judul: Peranan Strategis TK/TP Al-Qur’an dalam Pemberantasan Buta Huruf
Al-Qur’an.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud Taman Pendidikan Al-Qur’an ?
2. Apa
Pengertian Al-Qur’an ?
3. Bagaimana
peran Lembaga
TK/TPA dalam Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. TK/TP Al-Qur’an
Sejak agama
Islam masuk ke Indonesia sampai saat ini upaya penyebaran dan penanaman
nilai-nilai Islam kepada masyarakat terus dilakukan dan bahkan makin
ditingkatkan, baik oleh pemerintah (Departemen Agama) maupun lembaga-lembaga
keagamaan mulai dari tingkat pedesaan/ kelurahan sampai di kota-kota besar.
Bentuk
kegiatan penyebarluasan dan penanaman nilai-nilai Islam itu sangat bervariasi
sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan/ daerah setempat antara lain
melalui sarana:
a. Pondok
Pesantren.
b. Guru Ngaji
(di rumah, langgar, masjid).
c. Madrasah Diniyah
(lembaga non formal).
d. Taman
Kanak-kanak Al-Qur'an dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TKA/ TPA).
Pendidikan Agama merupakan bagian
dari sistem pendidikan nasional memiliki arti penting dalam mensukseskan
program pembangunan nasional, oleh sebab itu seluruh aktifitas pemerintah dan
masyarakat yang mengarah pada penanaman nilai-nilai rohani/ keagamaan perlu
mendapat perhatian dan dukungan dari semua pihak.
Dalam UU Nomor 2 tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal
4 ditegaskan bahwa sala satu ciri manusia Indonesia yang menjadi tujuan
Pendidikan Nasional ialah manusia yang beriman dan bertaqwa. Untuk menjadikan
manusia Indonesia beriman dan bertaqwa itulah, diperlukan pendidikan keimanan
dan ketaqwaan, yang kita kenal dengan pendidikan agama.
Pengertian Taman Kanak-kanak
Al-Qur'an (TKA) adalah lembaga pendidikan dan pengajaran al-Qur'an bagi anak
usia 4 sampai 6 tahun. Sedangkan Taman Pendidikan al-Qur'an (TPA) adalah
lembaga pendidikan dan pengajaran al-Qur'an bagi anak usia 7 sampai 12 tahun.
Pengertian pokok antara TKA dengan TPA adalah pada usia anak didiknya,
sedangkan mengenai dasar, sistem, metode dan materi yang diajarkan secara garis
besar sama. Jadi Taman Kanak-kanak Al-Qur'an dan Taman Pendidikan Al-Qur'an
adalah pengajian anak-anak dalam bentuk baru dengan metode praktis dibidang
pengajaran membaca al-Qur'an yang dikelola secara profesional.
TPA atau
Taman Pendidikan Anak-anak adalah lembaga pendidikan Islam yang membimbing
anak-anak untuk mengenal huruf-huruf hijaiyah, mengucapkan kata-kata atau
kalimat huruf Arab, dan selanjutnya membaca dan menghafal surat dan ayat-ayat pendek.[1]
B. Pengertian Al-Qur’an
Al-Qur’an
adalah kitab suci bagi umat Islam yang kekal, berisi wahyu Allah Swt. yang
diturunkan melalui Nabi Muhammad Saw, dengan perantaraan malaikat Jibril dan
yang membacanya termasuk ibadah.[2]
Dalam beberapa ayat, Al-Qur’an memperkenalkan dirinya sebagai al-kitab
(buku), al-dzikr (peringatan), hudan (petunjuk), al-syifa’ (obat penawar),
al-furqan (pembeda antara yang baik dari yang buruk), maw‘izhah (nasehat,
wejangan, petuah). Nama-nama dan atau atribut-atribut ini, secara eksplisit
memberi indikasi bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci yang berdimensi banyak dan
berwawasan luas. Di sinilah letak keotentikan, sekaligus keistimewaan
al-Qur’an.
Menurut
Manna’ al-Qathan, Al-Qur’an al-Karim adalah mukjizat islam yang kekal dan mukjizatnya
selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Ia diturunkan Allah kepada
Rasulullah, Nabi Muhammad saw untuk mengeluarkan manusia dari suasana gelap
menuju yang terang, serta membimbing, mereka ke jalan yang lurus.[3]
Al-Qur’an
menurut al-Shabuni adalah Dia (al-Qur’an) adalah Kalam Allah yang bernilai
mu’jizat, yang diturunkan kepada para nabi dan rasul, dengan perantaraan
malaikat Jibril as. Ia tertulis pada ‘mashahif’, diriwayatkan kepada kita
dengan mutawātir, membacanya terhitung ibadah, diawali dengan surat al-Fatihah
dan ditutup dengan surat al-Nas.[4]
Kedudukan
dan fungsi Al-Qur’an, adalah sebagai pedoman hidup bagi orang yang bertaqwa هُدًى لِلْمُتَّقِينَ),) dan sebagai petunjuk atau bimbingan bagi umat manusia هُدًى لِلنَّاسِ).) Oleh karena itu, jika nilai-nilai yang termaktub di dalam
Al-Qur’an mampu di implementasikan dalam kehidupan, niscaya akan terbentuk
kehidupan yang religius, damai dan sentosa.
C. Peran Lembaga TK/TPA dalam Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.[5]
Untuk
mencapai tujuan nasional Implementasi sekaligus aktualisasi nilai-nilai
Al-Qur’an dalam kehidupan, tidak akan terwujud dengan sendirinya tanpa ada
kesungguhan untuk mengusahakannya. Al-Qur’an tidak akan mampu memberikan
manfaat secara konkrit tanpa ada usaha yang sistematis dan terorganisir dari
umat Islam sendiri. Keyakinan inilah yang membawa umat Islam senantiasa
berusaha untuk memasyarakatkan Al-Qur’an dengan berbagai cara dan upaya yang
dilakukan.
Sebagai
pedoman hidup, Al-Qur’an memberikan petunjuk dalam per-soalan akidah, syariah,
dan akhlak dengan jalan meletakkan dasar-dasar prinsipil dan global mengenai
berbegai masalah yang terkait dengan persoalan akidah, syariah, dan akhlak
tersebut. Di sisi lain, Al-Qur’an yang berfungsi sebagai pedoman hidup, bila
susuanan aksaranya dibaca dengan baik dan benar, akan ditemukan pemahaman yang
akurat tentang dimensi-dimensi ajaran Islam, dan selanjutkan harus diamalkan
kandungannya. Berkenaan dengan itulah maka yang terpenting dilakukan adalah
setiap umat Islam berusaha semaksimal mungkin untuk menggalakkan pembelajaran
Al-Qur’an dalam artian mereka harus membebaskan umat Islam dari buta aksara
atau huruf Al-Qur’an.
Aksara
adalah lambang huruf bacaan yang tersusun dalam sebuah kata dan kalimat.[6]
Kemudian yang dimaksud Al-Qur’an adalah secara etimologis adalah “bacaan”, dan
secara terminologis adalah kumpulan wahyu Allah Swt yang tersusun dalam mushaf
berisi petunjuk Ilahiah yang dijadikan sebagai pedoman hidup (way of life) bagi
umat Islam.
Dalam mushaf
Al-Qur’an ditemukan aksara-aksara berupa huruf-huruf yang membentuk kata dan
kalimat yang difirmankan Allah swt. Huruf-huruf tersebut memiliki tata cara
tersendiri dalam membacanya yang disebut “ilmu tajwid”. Karena itulah, aksara
Al-Qur’an yang dimaksud dalam penelitian ini adalah lambang-lambang huruf Arab
yang terdapat dalam mushaf Al-Qur’an, dan memiliki kaidah tersendiri dalam penyebutan
pembacannya berdasarkan ilmu tajwid. Misalnya, bacaan huruf mim sukun, mim
musyaddah-idgam mim, ikhfa safawi, izhar safawi, bacaan huruf ba
dengan idgam mutqaribaini, mutajanisain, mutamatsilaini, dan seterusnya.
Dalam rangka
memahami dan menguasai pembacaan aksara Al-Qur’an, maka di masa sekarang telah
banyak didirikan TKA/TPA, yakni lembaga atau wadah, tempat anak-anak menerima
pelajaran baca tulis Al-Qur’an. Di sinilah anak-anak didik dan diajarkan
bagaimana cara membaca aksara Al-Qur’an. Anak-anak yang sedang belajar di
TKA/TPA diperkirakan memasuki usia 4-12 tahun. Sebab, dalam Undang-undang
Sisdiknas Undang-undang Sisdiknas pasal 28 ayat 3, dikatakan bahwa pendidikan
di TKA/TPA adalah jenjang pendidikan non formal yang khusus diperuntukkan bagi
anak usia dini. Kemudian pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal
berbentuk Taman Kanak-kanak (TK).[7]
Pada usia dini tersebut, orang tua mulai menyerahkan pendidikan anaknya ke
sekolah TK dan atau kepada guru/ustadz di TKA/TPA, sehingga guru menggantikan
sebagian peranan orang tia dalam pendidikan anak dalam rangka pengajaran baca
aksara Al-Qur’an.
Tujuan
pendirian TKA/TPA adalah sebagai wadah pembinaan mental dan moral bagi para
santri sebagai cikal bakal generasi Islam yang mampu membaca al-Quran dan
mengamalkanya dalam kehidupan sehari-hari.[8]
Adapun tempat-tempat atau wadah yang biasa digunakan dan dijadikan TKA/TPA
adalah :
·
Pengajian di mesjid atau mushalla,
biasanya dilaksanakan oleh panitia mesjid atau dibentuk tersendiri pengurus TPA
tergabung dalam panitia mesjid.
·
Pengajian di gedung-gedung tertentu,
yang dilaksanakan oleh organisasi kemasyarakatan.
·
Pengajian di rumah-rumah yang
dilaksanakan oleh perorangan atas inisiatip sendiri.
·
Pengajian yang dilaksanakan pembina
sekolah di sekolah atau madrasah.[9]
Eksistensi pendidikan dan pengajaran
Al-Qur’an bagi anak di TKA/TPA, di samping sasarannya adalah pembacaan
aksara-aksara Al-Qur’an, juga meng-hafalkan ayat-ayat atau surat-surat pendek.
Dalam mencapai sasaran tersebut, maka pembinaan aspek kognitif, psikomotorik,
dan afektif harus berjalan secara seimbang. Untuk hal-hal yang menyangkut aspek
kognitif dan psikomotorik, barangkali sudah terpecahkan dengan adanya alat-alat
dan sarana yang tersedia misalnya buku iqra’, dan hal ini lebih menonjol dalam
pendidikan anak di TKA/TPA. Tetapi hal-hal yang menyangkut aspek afektif, yakni
pembinaan dan pengembangan sikap dan cita rasa beragama anak sering
ditinggalkan.[10]
Aspek pengembangan afektif ini, memang menjadi kendala sebab sebagaimana
diketahui bahwa waktu belajar anak di TKA/TPA hanya sekitar 60 s.d 75 menit. Di
sisi lain, adanya keterbatasan personal tenaga pendidik sebab masih terjadi isu
sentral di masyarakat bahwa pekerjaan guru ngaji ternyata kurang menjanjikan
masa depan terutama dalam hal kesejahteraan hidupnya, sehingga wajar kalau
pendidikan anak di TPA/TKA hanya ditangani oleh sukarelawan-sukarelawan (guru
honor).
Terlepas dari kendala yang
dikemukakan di atas, yang jelasnya bahwa TPA/TKA dengan eksistensinya
diupayakan mencapai target operasionalnya, yaitu target jangka pendek dan
jangka panjang. Target jangka pendek (1-2 tahun), yaitu anak dapat membaca
aksara Al-Qur’an dengan baik sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid. Target
jangka panjang (3-4 tahun) anak (santri) telah lancar membaca aksara Al-Qur’an
dalam struktur bahasa Al-Qur’an, dan mengkhatam-kan hafalan surah-surah pendek,
serta mengamalkannya dalam praktek shalat.[11]
Dari sinilah dipahami bahwa dalam perspektif pendidikan, keberadaan TKA/TPA
banyak berorientasi pada pembinaan dan pengembangan kognitif (bacaan Al-Qur’an
dan hafalan surat-surat pendek), dan psikomotorik (cara/keterampilan)
melafalkan hafalan surat-surat pendek tersebut dalam melaksanakan shalat.
Setiap
orangtua muslim, pasti menginginkan anak-anak mereka secara dini mampu mengenal
aksara Al-Qur’an dan melafalkan dengan baik dan benar. Karena eksistensi
TPA/TKA sangat signifikan bagi setiap anak. Untuk kelangsungan eksistensi TKA/TPA,
dan dalam upaya keras dalam pemberantasan bebas aksara Al-Qur’an, maka dewasa ini
hampir di setiap daerah telah berdiri TKA/TPA. Keberadaan TKA/TPA tersebut,
perlu ditingkatkan dan pertahankan yang sudah ada, baik dari segi kuantitas
maupun kualitasnya. Pada sisi lain, perlu dipikirkan persiapan pengadaan TKA/TPA
tingkat lanjut dalam rangka mewujudkan kesinambungan dan keterpaduan pembinaan
aspek kognitif-psikomotorik keagamaan dan pembinaan sikap beragama dari para
anak didik. Dalam hal ini, perlu adanya TKA/TPA tingkat lanjut untuk jenjang
SLTP dan SMU disamping TKA/TPA yang sudah ada yang hanya menangani anak-anak
usia TK dan SD.
BAB III
PENUTUP
Taman Kanak-kanak Al-Qur'an (TKA)
adalah lembaga pendidikan dan pengajaran al-Qur'an bagi anak usia 4 sampai 6
tahun. Sedangkan Taman Pendidikan al-Qur'an (TPA) adalah lembaga pendidikan dan
pengajaran al-Qur'an bagi anak usia 7 sampai 12 tahun. Pengertian pokok antara
TKA dengan TPA adalah pada usia anak didiknya, sedangkan mengenai dasar,
sistem, metode dan materi yang diajarkan secara garis besar sama. Jadi Taman
Kanak-kanak Al-Qur'an dan Taman Pendidikan Al-Qur'an adalah pengajian anak-anak
dalam bentuk baru dengan metode praktis dibidang pengajaran membaca al-Qur'an
yang dikelola secara profesional.
Al-Qur’an adalah kitab suci bagi
umat Islam yang kekal, berisi wahyu Allah Swt. yang diturunkan melalui Nabi
Muhammad Saw, dengan perantaraan malaikat Jibril dan yang membacanya termasuk
ibadah.
Dalam rangka memahami dan menguasai
pembacaan aksara Al-Qur’an, maka di masa sekarang telah banyak didirikan TKA/TPA,
yakni lembaga atau wadah, tempat anak-anak menerima pelajaran baca tulis
Al-Qur’an. Di sinilah anak-anak didik dan diajarkan bagaimana cara membaca
aksara Al-Qur’an. Hal ini adalah peran strategis lembaga TK/TP Al-Qur’an dalam
pemberantasan buta huruf Al-Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata, 2010, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana.
Departemen Agama RI, 1983, Pedoman
Pengajian Al-Qur’an bagi Anak , Jakarta: Proyek Penerangan Bimbingan Dakwa.
Departemen Pendidikan Nasional,
2002, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balain Pustaka.
H. Usman Jasad, dkk, 2005, Membumikan
Al-Qur’an ; tentang Pandai Baca Al-Qur’an bagi Siswa, Cet. I; Makassar:
Berkah Utami.
Manna’ al-Qaththan, 1973, Mabahits
fi ‘Ulum al-Qur’an, Bairut: Dar al-Mansyurat al-Hadits.
Muhaimin, 2003, Wacana
Pengembangan Pendidikan Islam ,Cet. I; Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Republik Indonesia, 2003, Undang-undang
RI No. 23 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bandung: Fokus Media.
SISDIKNAS 20 tahun 2003
Syekh Muhammad Ali al-Shabūni, 1988,
al-Tibyān fī ‘Ulūm al-Qur’an dialihbahasakan oleh Muhammad Qadirun Nur
dengan judul Ikhtisar Ulumul Qur’an, Cet. I; Jakarta, Pustaka Amani.
![]() |
[4] Syekh Muhammad Ali al-Shabūni, al-Tibyān fī ‘Ulūm al-Qur’an
dialihbahasakan oleh Muhammad Qadirun Nur dengan judul Ikhtisar Ulumul
Qur’an, Cet. I; Jakarta, Pustaka Amani, 1988, h. 11
[6] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Jakarta: Balain Pustaka, 2002, h.17.
[7] Republik Indonesia, Undang-undang RI No. 23 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Bandung: Fokus Media, 2003, h. 18
[8] Departemen Agama RI, Pedoman Pengajian Al-Qur’an bagi Anak ,
Jakarta: Proyek Penerangan Bimbingan Dakwa, 1983, h.18.
[9] H. Usman Jasad, dkk, Membumikan Al-Qur’an ; tentang Pandai Baca
Al-Qur’an bagi Siswa, Cet. I; Makassar: Berkah Utami, 2005, h. 39-40.
[10] Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam ,Cet. I; Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2003, h. 295
Tidak ada komentar:
Posting Komentar