Laman

Rabu, 09 November 2016

Telaah Materi Meneladani Dakwah Rasulullah di Madinah

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Sebelum Rasulullah SAW hijrah, kota Madinah bernama Yasrib. Ada yang berpendapat bahwa nama Yasrib berasal dari bahasa Ibrani atau Aram. Pendapat lain menyebutkan bahwa Yasrib merupakan sebutan bagi orang-orang Arab Selatan. Penamaan Madinah, secara bahasa mempunyai akar kata yang sama dengan ”tamaddun” yang berarti peradaban. Dengan demikian, Madinah dapat diartikan sebagai sebuah tempat berperadaban yang lazim diterjemahkan dengan kota/perkotaan. Kondisi masyarakat Yasrib sebelum Islam datang terdiri atas dua suku bangsa, yaitu bangsa Arab dan Yahudi. Bangsa Arab yang tinggal di Yasrib terdiri atas penduduk setempat dan pendatang dari Arab Selatan, yang pindah ke Yasrib karena pecahnya bendungan Ma’arib. Persoalan yang dihadapi masyarakat Yasrib pada saat itu adalah tidak adanya kepemimpinan yang membawahi semua penduduk Yasrib. Saat itu yang ada hanya pemimpin-pemimpin suku yang saling berebut pengaruh. Akibatnya, peperangan antarsuku pun sering terjadi.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaiamana proses Hijrahnya Rasulullah ke Madinah?
2.      Bagaiamana perjuangan Dakwah Nabi di Madinah ?
3.      BagaiamanaPerjanjian Piagam Madinah?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengtahui bagaiamana proses Hijrahnya Rasulullah ke Madinah!
2.      Untuk mengtahui bagaiamana perjuangan Dakwah Nabi di Madinah !
3.      Untuk mengtahui bagaiamana Perjanjian Piagam Madinah !
D.    Manfaat Penulisan
1.      Mahasiswa dapat memahami proses Hijrahnya Rasulullah ke Madinah!
2.      Mahasiswa dapat memahami perjuangan Dakwah Nabi di Madinah !
3.      Mahasiswa dapat memahami Perjanjian Piagam Madinah!


BAB II
PEMBAHASAN


A.    Kaum Muslim dan Rasulullah Hijrah ke Madinah
Kondisi Mekah dan kekejaman kaum musyrik Quraisy semakin meningkat[1]. Kondisi ini dirasakan memberatkan umat Islam yang ada di Madinah. Hijrah yang dilakukan kaum muslim Mekah ke Madinah berlangsung dengan bertahap secara sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil. Tujuannya untuk menghindari kecurigaan kaum musyrik Quraisy. Sedikit demi sedikit kaum muslimin meninggalkan Mekah, sedangkan Rasulullah masih tetap tinggal di Mekah. Setelah turun wahyu untuk berhijrah, Rasulullah dengan ditemani Abu Bakar selanjutnya menyusul ke Madinah. Pada saat yang sama, Rasulullah berhasil lepas dari usaha pembunuhan oleh kaum Quraisy. Penduduk Kota Madinah telah mendengar bahwa Rasulullah akan hadir dan menetap di kota mereka. Para penduduk me-nyambut kehadiran Rasulullah dengan riang gembira.Penduduk Madinah yang menyambut ke hadiran Rasulullah disebut sebagai kaum Ansar. Kaum muslimin yang hijrah dari Mekah ke madinah di sebut kaum Muhajirin. Muslimin Madinah tetap setia terhadap janji yang telah diikrarkan di Aqabah. Mereka juga siap di belakang Rasulullah untuk membela sepenuhnya jika beliau mendapat gangguan dan tantangan. Demikian halnya dengan sikap penduduk Madinah yang lain, dengan kesadaran diri berbondong-bondong memeluk Islam dan menjadi pengikut Rasulullah.

B.     Memahami Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad saw.
Hijrah, Titik Awal Dakwah Rasulullah saw. di Madinah Wafatnya istri tercinta Siti Khadijah dan Pamannya Abu °alib, yang selalu menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy, beban Rasulullah saw. dalam berdakwah menyebarkan ajaran Islam makin berat. Di sisi lain, kesediaan penduduk Madinah (Ya¡rib) memikul tanggung jawab bagi  keselamatan Rasulullah saw. merupakan tanda yang jelas bagi kelanjutan dakwah Rasululllah. Beberapa faktor yang mendorong Rasulullah saw. hijrah ke Madinah antara lain seperti berikut:
1)      Pada tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk Madinah menemui Rasulullah saw. di Bukit Aqaba. Mereka berikrar memeluk agama Islam.
2)      Pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang dari Madinah ke Mekah yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj yang pada awalnya mereka datang untuk melakukan ibadah haji, tetapi kemudian menjumpai Rasulullah saw. dan mengajak beliau agar hijrah ke Madinah.
Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan Rasulullah saw. dan pengikutnya serta melindungi keluarganya seperti mereka melindungi anak dan istri mereka. Faktor lain yang mendorong Rasulullah saw. untuk hijrah dari Kota Mekah adalah pemboikotan yang dilakukan oleh kafir Quraisy kepada Rasulullah saw. dan para pengikutnya (Bani Hasyim dan Bani Mu¯allib). Pemboikotan yang dilakukan oleh para kafir Quraisy di antaranya adalah seperti berikut:
a)      Melarang setiap perdagangan dan bisnis dengan pendukung Muhammad saw.
b)      Tidak seorang pun berhak mengadakan ikatan perkawinan dengan orang muslim.
c)      Melarang keras bergaul dengan kaum muslim.
d)     Musuh Muhammad saw. harus didukung dalam keadaan bagaimana pun.
pemboikotan tersebut tertulis di atas kertas śahifah atau plakat yang digantungkan di dinding Ka’bah dan tidak akan dicabut sebelum Nabi Muhammad saw. menghentikan dakwahnya. Teks perjanjian tersebut disahkan oleh semua pemuka Quraisy dan diberlakukan dengan sangat ketat. Blokade tersebut berlangsung selama tiga tahun dan sangat dirasakan dampaknya oleh kaum Muslimin. Kaum muslimin merasakan derita dan kepedihan atas blokade ekonomi tersebut. Namun, semua itu tidak menyurutkan kaum muslim untuk tetap bertahan dan membela Rasulullah saw. Setelah melalui pemikiran yang mendalam disertai perintah langsung dari Allah Swt. untuk berhijrah ke Madinah, disusunlah rencana Rasulullah saw. dan seluruh kaum muslim untuk hijrah ke Madinah. Peristiwa hijrah Rasulullah saw. dari Mekah ke Madinah dilakukan dengan perencanaan yang sangat matang. Kaum muslimin diperintahkan untuk terlebih dahulu menuju Madinah tanpa membawa harta benda yang selama ini menjadi milik mereka. Sementara Rasulullah saw. dan beberapa sahabat merupakan orang terakhir yang hijrah ke Madinah. Hal itu dilakukan mengingat begitu sulitnya beliau keluar dari pantauan kaum kafir Quraisy.

1.         Substansi Dakwah Nabi di Madinah
Membina Persaudaraan antara Kaum Anśar dan Kaum Muhajirin Kehadiran Rasulullah saw. dan Kaum Muhajirin (sebutan bagi pengikut Rasulullah saw. yang hijrah dari Mekah ke Madinah) mendapat sambutan hangat dari penduduk Madinah (Kaum Anśar). Mereka memperlakukan Nabi Muhammad saw. dan para Muhajirin seperti saudara mereka sendiri. Mereka menyambut Rasulullah saw. dengan kaum Muhajirin dengan penuh rasa hormat selayaknya seorang tuan rumah menyambut tamunya. Bahkan, mereka mengumandangkan sya’ir yang begitu menyentuh qalbu. Bunyi sya’ir yang mereka kumandangkan adalah seperti berikut. “Telah muncul bulan purnama dari caniyatil Wadai’, kami wajib bersyukur selama ada yang menyeru kepada Tuhan, Wahai yang diutus kepada kami. Engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati.” Sejak itulah, Kota Ya¡rib diganti namanya oleh Rasulullah saw. dengan sebutan “Madinatul Munawwarah”. Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin dan Anśar untuk mengikat setiap pengikut Islam yang terdiri dari berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu ikatan masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan Islam. Rasulullah saw. mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah Ibnu Zuhair Ja’far, Abi talib dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Kha’ab dengan Ibnu bin Malik dan Ali bin Abi talib dipilih untuk menjadi saudara beliau sendiri. Selanjutnya, setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anśar dan persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung sendiri. Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang mencari nafkah dengan berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan milik kaum Anśar. Setelah kaum Muhajirin menetap di Madinah, Nabi Muhammad saw. mulai mengatur strategi untuk membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari ancaman dan tekanan (intimidasi). Pertalian hubungan kekeluargaan antara penduduk Madinah (kaum Anśar) dan kaum Muhajirin dipererat dengan mengadakan perjanjian untuk saling membantu antara kaum muslim dan nonmuslim. Nabi Muhammad saw. juga mulai menyusun strategi ekonomi, sosial, serta dasar-dasar pemerintahan Islam. Kaum Muhajirin adalah kaum yang sabar. Meskipun banyak rintangan dan hambatan dalam kehidupan yang menyebabkan kesulitan ekonomi, namun mereka selalu sabar dan tabah dalam menghadapinya dan tidak berputus asa. Nabi Muhammad saw. dalam menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di Kota Madinah, dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan, dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya. Secara rinci isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad saw. dengan kaum Yahudi sebagai berikut:
a.       Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin.
b.      Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing.
c.       Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong-menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka.
d.      Orang-orang Yahudi memikul tanggung jawab belanja mereka sendiri dan sebaliknya kaum muslimin juga memikul belanja mereka sendiri.
e.       Kaum Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasihati dan tolong-smenolong dalam mengerjakan kebajikan dan keutamaan.
f.       Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu.
g.      Kalau terjadi perselisihan di antara kaum Yahudi dan kaum muslimin yang dikhawatirkan akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, urusan itu hendaklah diserahkan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya.
h.      Siapa saja yang tinggal di dalam ataupun di luar Kota Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah sebab Allah Swt. menjadi pelindung bagi orang-orang yang baik dan berbakti.
2.      Strategi dakwah Nabi di Madinah[2]:
a)      Meletakkan Dasar-Dasar Kehidupan Bermasyarakat.Sesampainya di Madinah, Nabi saw segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar-dasar kehidupan bermasyarakat yang dibangun Nabi adalah seperti berikut:
1)      Membangun masjid Masjid yang dibangun Nabi Muhammad saw, tidak saja dijadikan sebagai pusat kehidupan beragama (beribadah), tetapi sebagai tempat bermusyawarah, tempat mempersatukan kaum muslimin agar memiliki jiwa yang kuat, dan berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
2)      Membangun ukhuwah Islamiyah. Dalam hal ini, Nabi Muhammad saw. mempersaudarakan Kaum Anśar (Muslim Madinah) dengan Kaum Muhajirin (Muslim Mekah). Beliau mempertemukan dan mengikat Kaum Anśar dan Muhajirin dalam satu hubungan kekeluargaan dan kekerabatan. Dengan demikian, Nabi Muhammad saw. telah membangun sebuah ikatan persaudaraan tidak saja semata-mata dikarenakan hubungan darah, tetapi oleh ikatan agama (ideologi).
3)      Menjalin persahabatan dengan pihak-pihak lain yang nonmuslim. Untuk menjaga stabilitas di Madinah, Nabi menjalin persahabatan dengan orang-orang Yahudi dan Arab yang masih menganut agama nenek moyangnya. Sebuah piagam pun dibuat yang kemudian dikenal dengan Piagam Madinah. Dalam piagam itu ditegaskan persamaan hak dan menjamin kebebasan beragama bagi orang-orang Yahudi. Setiap orang dijamin keamanannya dan diberikan kebebasan dalam hak-hak politik dan keagamaan. Setiap orang wajib menjaga keamanan Madinah dari serangan luar. Dalam piagam itu dicantumkan pula bahwa Nabi Muhammad saw. menjadi kepala pemerintahan dan karena itu otoritas mutlak diserahkan kepada beliau. Terbentuknya negara Madinah membuat Islam makin kuat. Pada sisi lain, timbul kekhawatiran dan kecemasan yang amat tinggi di kalangan Quraisy dan musuh-musuh Islam lainnya. Kenyataan ini mendorong orang Quraisy dan yang lainnya melakukan berbagai macam bentuk ancaman dan gangguan. Untuk itu, Nabi Muhammad saw. mengatur siasat dan membentuk pasukan perang serta mengadakan perjanjian dengan berbagai kabilah yang ada di sekitar Madinah. Upaya kaum muslimin mempertahankan Madinah melahirkan banyak peperangan. Berikut diuraikan beberapa peperangan yang terjadi antara kaum muslimin dengan musuh-musuh mereka.
4)      Menggalang Kekuatan untuk Mempertahankan Agama Meskipun dakwah Islam dilakukan dengan cara lemah lembut, ternyata masih mendapat tantangan dan hambatan dari sebagian kelompok. Bahkan, ada kaum yang secara terang-terangan melanggar isi Piagam Madinah dan bersekutu dengan kaum kafir Quraisy. Misalnya yang dilakukan oleh kaum Yahudi Madinah yang bersekutu dengan kaum kafir Quraisy.
Oleh karena itu, Rasulullah terpaksa membela diri dan mempertahankan Islam dengan meladeni ajakan berperang[3]. Peperangan yang dilakukan oleh umat Islam pada masa Rasulullah antara lain sebagai berikut:
a.       Perang Badar dilakukan dengan melawan kaum kafir Quraisy.Perang tersebut berlangsung di tempat bernama Badar yang terletak di antara Kota Mekah dan Madinah pada 17 Ramadan tahun 2 H.Pada perang tersebut, kaum muslimin berhasil meraih kemenangan yang gemilang. Jumlah musuh pada saat itu sebanyak seribu orang, sedangkan kaum muslim hanya 313 orang.
b.      Perang Uhud jumlah pasukan musuh tiga ribu orang,sedangkan kaum muslimin seribu orang. Akan tetapi, pada peperangan kali ini umat Islam mengalami kekalahan karena sebagian tentara muslim lalai pada hasil musyawarah dan pesan Rasulullah saw. untuk tetap pada posisi semula, yaitu berada di puncak bukit Uhud. Mereka tergiur oleh ganimah yang ditinggalkan musuh.
c.       Perang Khandak terjadi di Madinah bagian utara, akibat penyerangan dari kelompok Bani Nazir dan kaum Quraisy. Untuk menghadapinya, Rasulullah saw. bermusyawarah. Usul yang menarik dalam musyawarah tersebut adalah membuat strategi pertahanan dengan membuat parit (khandak) di sekitar Kota Madinah agar musuh sulit masuk ke Madinah. Usul tersebut diajukan oleh sahabat bernama Salman al-Farisy. Musuh akhirnya berdiam di tempat dan meninggalkan Kota Madinah.Selain kelima strategi dakwah yang telah diuraikan di depan,Rasulullah juga menyampaikan dakwah dengan cara yang lain. Misalnya,dengan berkirim surat kepada para pemimpin dan penguasa dari kerajaan-kerajaan pada saat itu. Banyak kaisar dan pemimpin di luar Jazirah Arab yang diajak untuk bekerja sama dan memeluk Islam. Di antara mereka adalah Kaisar Heraclius (Kaisar Romawi), Raja Najassi (Habsyah), Kaisar Persia, dan beberapa pemimpin lainnya. Di antara mereka ada yang menerima ajakan Rasulullah, ada yang menolak secara halus, dan ada pula yang menolak dengan kasar. Dakwah Rasulullah saw. berhasil dengan gemilang. Jumlah pemeluk Islam meningkat tajam. Di Madinah Rasulullah saw.bukan hanya sukses sebagai pemimpin agama, tetapi juga sebagai negarawan yang ulung. Rasulullah saw. berhasil membangun sebuah negara Madinah yang menjadi model negara modern pada masa itu. Penduduk Madinah menjunjung tinggi toleransi dalam kehidupan sehari-hari sehingga kedamaian dapat dirasakan oleh semua pihak, bukan hanya kaum muslimin tetapi juga pemeluk agama lain. Sebuah model pemerintahan dan sistem kenegaraan yang banyak didambakan oleh umat Islam saat ini.

C.     Memprakarsai Perjanjian Piagam Madinah
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penduduk Madinah bukan hanya kaum muslimin. Untuk menjembatani perbedaan dan menjaga persatuan[4], Rasulullah saw. memprakarsai penyusunan Piagam Madinah. Piagam ini menjamin hak dan kewajiban setiap penduduk Madinah. Dengan piagam ini, semangat toleransi antarmasyarakat Madinah diharapkan dapat terwujud. Di antara pokok-pokok ketentuan Piagam Madinah sebagai berikut:
1.      Seluruh masyarakat yang turut menandatangani piagam ini bersatu membentuk kesatuan kebangsaan.
2.      Jika salah satu kelompok yang turut menandatangani piagam ini diserang oleh musuh, kelompok yang lain harus membelanya dengan menggalang kekuatan gabungan.
3.      Tidak satu kelompok pun diperkenankan mengadakan persekutuan dengan kafir Quraisy atau memberikan perlindungan kepada mereka atau membantu mereka mengadakan perlawanan terhadap masyarakat Madinah.
4.      Orang Islam, Yahudi, dan seluruh warga Madinah yang lain bebas memeluk agama dan keyakinan masing-masing dan mereka dijamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Tidak seorang pun yang diperkenankan mencampuri urusan agama lain.
5.      Utusan pribadi atau perseorangan, atau perkara-perkara kecil kelompok nonmuslim tidak harus melibatkan pihak-pihak lain secara keseluruhan.
6.      Setiap bentuk penindasan dilarang.
7.      Mulai hari ini segala bentuk pertumpahan darah, pembunuhan, dan penganiayaan diharamkan di seluruh negeri Madinah.
8.      Muhammad saw menjadi pemimpin Madinah dan memegang kekuasaan peradilan yang tertinggi.
Terbentuknya Piagam Madinah yang diprakarsai oleh Rasulullah saw. menjadi dasar kehidupan bernegara, yaitu negara Madinah. Rasulullah saw. bukan hanya sebagai pemuka agama tetapi juga seorang negarawan yang andal. Dalam Piagam Madinah ini tercermin toleransi yang tinggi antara umat Islam dengan pemeluk agama lain. Penduduk Madinah menghormati perbedaan keyakinan yang mereka anut. Kebebasan untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing juga tercermin dalam Piagam Madinah. Umat Islam dan pemeluk agama lain bertoleransi dalam bidang muamalah. Mereka bersatu padu untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara Madinah.











BAB III
TELAAH MATERI

A.    Telaah Substansi (isi)
Berdasarkan pembahasan di atas telah di telaah bahwa sikap tangguh dan semangat menegakkan kebenaran sebagai implementasi dan pemahaman strategi dakwah Nabi di Madinah sebagai berikut:
Kondisi Mekah dan kekejaman kaum musyrik Quraisy semakin meningkat. Kondisi ini dirasakan memberatkan umat Islam yang ada di Madinah. Hijrah yang dilakukan kaum muslim Mekah ke Madinah berlangsung dengan bertahap secara sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil. Tujuannya untuk menghindari kecurigaan kaum musyrik Quraisy. Sedikit demi sedikit kaum muslimin meninggalkan Mekah, sedangkan Rasulullah masih tetap tinggal di Mekah. Setelah turun wahyu untuk berhijrah, Rasulullah dengan ditemani Abu Bakar selanjutnya menyusul ke Madinah. Pada saat yang sama, Rasulullah berhasil lepas dari usaha pembunuhan oleh kaum Quraisy.Penduduk Kota Madinah telah mendengar bahwa Rasulullah akan hadir dan menetap di kota mereka. Para penduduk menyambut kehadiran Rasulullah dengan riang gembira. Penduduk Madinah yang menyambut kehadiran Rasulullah disebut sebagai kaum Ansar.
Muslimin Madinah tetap setia terhadap janji yang telah diikrarkan di Aqabah. Mereka juga siap di belakang Rasulullah untuk membela sepenuhnya jika beliau mendapat gangguan dan tantangan. Demikian halnya dengan sikap penduduk Madinah yang lain, dengan kesadaran diri berbondong-bondong memeluk Islam dan menjadi pengikut Rasulullah.
Strategi dakwah yang dilakukan Rasulullah di Madinah berbeda dengan yang diterapkan di Mekah. Perbedaan tersebut tentunya disesuaikan dengan kondisi sosial politik masyarakat Madinah pada saat itu. Strategi yang diterapkan Rasulullah ketika berdakwah di Madinah antara lain sebagai berikut:
1.      Mendirikan Masjid Hal pertama yang dilakukan oleh Rasulullah sesampainya di Madinah adalah membangun masjid. Rasulullah saw. dan umat Islam Madinah bahu-membahu membangun masjid. Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah saw. dan umat Islam di     Madinah adalah     masjid Nabawi. Sebelum membangun masjid Nabawi Rasulullah saw. Dalam perjalanan hijrahnya juga membangun masjid, yaitu masjid quba. Rasulullah SAW mempergunakan masjid untuk menyatukan kaum muslimin. Masjid tidak hanya digunakan untuk mendirikan salat, tetapi untuk melakukan aktivitas-aktivitas lain yang diperlukan oleh umat. Di masjid Rasulullah saw. mengajarkan ayat-ayat Al-Qur’an yang diterima dari Allah Swt. Di masjid pula Rasulullah saw. mengadili umat yang bersalah. Melalui masjid pula Rasulullah saw. dapat mengetahui kondisi umatnya.
2.      Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
Kaum muslimin Mekah yang hijrah ke Madinah disebut kaum Muhajirin, sedangkan kaum muslimin Madinah disebut kaum Ansar. Pada saat hijrah ke Madinah, kaum Muhajirin tidak membawa serta harta benda mereka. Saat itu yang ada di pikiran kaum Muhajirin hanyalah cara agar dapat selamat dari kejaran kaum musyrik Quraisy. Mereka tidak lagi memikirkan harta benda. Meskipun kaum Ansar mengetahui bahwa sebagian besar kaum Muhajirin tidak membawa harta bendanya ketika berhijrah, mereka menerima saudara sesama muslim dengan tangan terbuka. Kaum Ansar bersedia berbagi tempat tinggal, pekerjaan, dan pakaian dengan kaum Muhajirin. Untuk mempererat persaudaraan kaum Muhajirin dan kaum Ansar Rasulullah juga menyatakan bahwa kaum Ansar dan Muhajirin saling mewarisi. Dasar persaudaraan yang dibangun oleh Rasulullah adalah Ukhuwah Islamiyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan kepada agama Islam guna menggantikan Ukhuwah Qaumiyyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan suku.
3.      Menciptakan Perdamaian Antarsuku
Sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah, suku Aus dan Khazraj terlibat dalam pertikaian. Pertikaian antara kedua suku ini telah berlangsung lama dan belum ada penyelesaiannya. Ketika Rasulullah datang ke Madinah, pertikaian antarsuku di Madinah dapat dikikis, khususnya suku besar, Aus dan Khazraj. Rasulullah terus menjaga perdamaian tersebut. Menciptakan perdamaian baik antarsuku maupun antarpenduduk merupakan salah satu strategi dakwah Rasulullah saw. di Madinah. Dengan hidup damai, ketenteraman masyarakat Madinah dapat mereka rasakan dan hal ini dapat mendukung dakwah Islam. Dalam kondisi pertikaian dan permusuhan seseorang akan sulit menerima dakwah. Oleh karena yang ada dalam pikiran mereka hanyalah cara mengalahkan lawan. Dalam kondisi damai dan tenteram seseorang akan mudah meneria dakwah.
4.      Memprakarsai Perjanjian Piagam Madinah
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penduduk Madinah bukan hanya kaum muslimin. Untuk menjembatani perbedaan dan menjaga persatuan, Rasulullah saw. memprakarsai penyusunan Piagam Madinah. Piagam ini menjamin hak dan kewajiban setiap penduduk Madinah. Dengan piagam ini, semangat toleransi antarmasyarakat Madinah diharapkan dapat terwujud.Di antara pokok-pokok ketentuan Piagam Madinah sebagai berikut:
a.       Seluruh masyarakat yang turut menandatangani piagam ini bersatu membentuk kesatuan kebangsaan.
b.      Jika salah satu kelompok yang turut menandatangani piagam ini diserang oleh musuh, kelompok yang lain harus membelanya dengan menggalang kekuatan gabungan.
c.       Tidak satu kelompok pun diperkenankan mengadakan persekutuan dengan kafir Quraisy atau memberikan perlindungan kepada mereka atau membantu mereka mengadakan perlawanan terhadap masyarakat Madinah.
d.      Orang Islam, Yahudi, dan seluruh warga Madinah yang lain bebas memeluk agama dan keyakinan masing-masing dan mereka dijamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Tidak seorang pun yang diperkenankan mencampuri urusan agama lain.
e.       Utusan pribadi atau perseorangan, atau perkara-perkara kecil kelompok nonmuslim tidak harus melibatkan pihak-pihak lain secara keseluruhan.
f.       Setiap bentuk penindasan dilarang.
g.      Mulai hari ini segala bentuk pertumpahan darah, pembunuhan, dan penganiayaan diharamkan di seluruh negeri Madinah.
h.      Muhammad Rasulullah menjadi pemimpin Madinah dan memegang kekuasaan peradilan yang tertinggi.Terbentuknya Piagam Madinah yang diprakarsai oleh Rasulullah saw. menjadi dasar kehidupan bernegara, yaitu negara Madinah. Rasulullah saw. bukan hanya sebagai pemuka agama tetapi juga seorang negarawan yang andal. Dalam Piagam Madinah ini tercermin toleransi yang tinggi antara umat Islam dengan pemeluk agama lain. Penduduk Madinah menghormati perbedaan keyakinan yang mereka anut. Kebebasan untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing juga tercermin dalam Piagam Madinah. Umat Islam dan pemeluk agama lain bertoleransi dalam bidang muamalah. Mereka bersatu padu untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara Madinah.
5.      Menggalang Kekuatan untuk Mempertahankan Agama
Meskipun dakwah Islam dilakukan dengan cara lemah lembut, ternyata masih mendapat tantangan dan hambatan dari sebagian kelompok. Bahkan, ada kaum yang secara terang-terangan melanggar isi Piagam Madinah dan bersekutu dengan kaum kafir Quraisy. Misalnya yang dilakukan oleh kaum Yahudi Madinah yang bersekutu dengan kaum kafir Quraisy. Oleh karena itu, Rasulullah terpaksa membela diri dan mempertahankan Islam dengan meladeni ajakan berperang. Peperangan yang dilakukan oleh umat Islam pada masa Rasulullah antara lain sebagai berikut:
a.       Perang Badar Perang Badar dilakukan dengan melawan kaum kafir Quraisy. Perang tersebut berlangsung di tempat bernama Badar yang terletak di antara Kota Mekah dan Madinah pada 17 Ramadan tahun 2 H.Pada perang tersebut, kaum muslimin berhasil meraih kemenangan yang gemilang. Jumlah musuh pada saat itu sebanyak seribu orang, sedangkan kaum muslim hanya 313 orang.
b.      Perang Uhud Dalam Perang Uhud jumlah pasukan musuh tiga ribu orang, sedangkan kaum muslimin seribu orang. Akan tetapi, pada peperangan kali ini umat Islam mengalami kekalahan karena sebagian tentara muslim lalai pada hasil musyawarah dan pesan Rasulullah saw. untuk tetap pada posisi semula, yaitu berada di puncak bukit Uhud. Mereka tergiur oleh ganimah yang ditinggalkan musuh.
c.       Perang Khandak Perang Khandak terjadi di Madinah bagian utara, akibat penyerangan dari kelompok Bani Nazir dan kaum Quraisy. Untuk menghadapinya, Rasulullah saw. bermusyawarah. Usul yang menarik dalam musyawarah tersebut adalah membuat strategi pertahanan dengan membuat parit (khandak) di sekitar Kota Madinah agar musuh sulit masuk ke Madinah. Usul tersebut diajukan oleh sahabat bernama Salman al-Farisy. Musuh akhirnya berdiam di tempat dan meninggalkan Kota Madinah. Selain kelima strategi dakwah yang telah diuraikan di depan, Rasulullah juga menyampaikan dakwah dengan cara yang lain. Misalnya, dengan berkirim surat kepada para pemimpin dan penguasa dari kerajaan-kerajaan pada saat itu. Banyak kaisar dan pemimpin di luar Jazirah Arab yang diajak untuk bekerja sama dan memeluk Islam. Di antara mereka adalah Kaisar Heraclius (Kaisar Romawi), Raja Najassi (Habsyah), Kaisar Persia, dan beberapa pemimpin lainnya. Di antara mereka ada yang menerima ajakan Rasulullah, ada yang menolak secara halus, dan ada pula yang menolak dengan kasar. Dakwah Rasulullah saw. berhasil dengan gemilang. Jumlah pemeluk Islam meningkat tajam. Di Madinah Rasulullah saw.bukan hanya sukses sebagai pemimpin agama, tetapi juga sebagai negarawan yang ulung. Rasulullah saw. berhasil membangun sebuah negara Madinah yang menjadi model negara modern pada masa itu. Penduduk Madinah menjunjung tinggi toleransi dalam kehidupan sehari-hari sehingga kedamaian dapat dirasakan oleh semua pihak, bukan hanya kaum muslimin tetapi juga pemeluk agama lain. Sebuah model pemerintahan dan sistem kenegaraan yang banyak didambakan oleh umat Islam saat ini.

B.     Telaah Formatif
Standar Kompetensi (SK):
1.1  Menjelaskan sikap semangat ukhuwah sebagai implementasi dari pemahaman strategi dakwah Nabi di Madinah.
1.2  Menjelaskan substansi dan strategi dakwah rasulullah SAW di Madinah
Kompetensi dasar (KD):
1.1.1                     MenunjukkansikapsemangatukhuwahsebagaiimplementasidaripemahamanstrategidakwahNabidiMadinah .
1.2.1        Memahami substansi dan strategi dakwah Rasullullah saw DiMadinah.
1.2.2        Mendeskripsikan substansi dan strategi dakwah Rasullullah saw diMadinah.
Metode                       :
1)      Ceramah, adalah suatu metode penyampaian pesan pengajaran secara lisan oleh guru kepada siswa atau sekelompok siswa di dalam kelas.[5]
Metode ini sangat diperlukan dan dapat kita gunakan ketika membuka pelajaran, menyampaikan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai pada materi memahami akidah islam itu, serta dapat juga membantu dalam menjalankan metode lainnya yang sifatnya lebih membuat siswa aktif.
2)      Tanya jawab, iyalah metode penyampaian pesan pengajaran dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan siswa memberikan jawaban, atau sebaliknya siswa diberi kesempatan bertanya dan guru menjawab pertanyaan.[6]
Metode tanya jawab sangat baik jika dikombinasikan dengan metode ceramah. Metode ini bisa merangsang siswa untuk berfikir  aktif sehingga masalah atau materi yang belum jelas pada materi memahami akidah Islam ini dapat langsung ditanyakan oleh siswa kepada guru yang mengajar.

Materi                        : sesuai antara beberapa buku/refrensi yang saya telaah seperti di dalam buku Nur Hadidan Husni Thoyar karena isinya sama-sama menunjukan bagaimana yang terdapat di bagian pembahasan di atas.
Model                         : Ekspositori yaitu seorang guru memaparkan atau menjelaskan kepada murid-muridnya tentang materi yang di sampaikan, sehingga peserta didik mampu menangkap pemaparan dari gurunya. Dengan begitu murid dapat menyimak dengan mengarah kepada satu tujuan dengan apa yang di sampaikan oleh gurunya.
a.       Slide proyektor, media ini dapat digunakan ketika dengan menampilkan poin-poin penting materi pelajaran kepada siswa baik materi yang berkaitan dengan memahami akidah Islam, maupun materi yang berkaitan tentang sifat-sifat Allah dan pembagiannya.
b.      Media film bersuara, guru dapat memuturkan film-film atau video-video yang berkaitan materi pelajaran baik materi yang berkaitan dengan memahami akidah Islam, maupun materi yang berkaitan tentang sifat-sifat Allah dan pembagiannya.

Evaluasi                     : Lisan/tertulis
Alokasi Waktu          : adalah 4x2 jam pelajaran (4 kali pertemuan). Dari analisis pemakalah mengenai materi tersebut serta dengan memperhatikan KI dan KD, dapat disimpulkan bahwa alokasi waktu yang ditetapkan dalam silabus yaitu 4x2 jam pelajaran (4 kali pertemuan) sudah tepat dan sesuai. Hal ini karena materi yang ada memang lumayan banyak dan jika diberikan dikelas dengan alokasi waktu 4x2 jam pelajaran tersebut memang dirasa cukup dan pas.
BAB IV
PENUTUP


A.    KESIMPULAN
Sesampainya di Madinah, Nabi langsung membangun masjid. Masjid ini berfungsi sebagai pusat peribadatan dan pemerintahan. Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad saw. di Madinah adalah mempersatukan suku Aus dan Khazraj serta mempersaudarakan orang Anśar (Madinah) dan Muhajirin (Mekah). Setelah itu, Nabi Muhammad saw. pun membuat perjanjian damai dengan orang-orang Yahudi dan suku-suku yang berada di sekitar Madinah. Berkembangnya dakwah Nabi Muhammad saw. di Madinah menimbulkan kekhawatiran orang-orang Quraisy. Karena itu, terjadilah Perang Badar. Peperangan ini terjadi pada 8 Ramadhan tahun ke-2 Hijrah. Dengan perlengkapan yang sederhana Nabi dengan 305 orang pasukannya berangkat ke luar Madinah. Kira-kira 120 km dari Madinah, tepatnya di Badar pasukan Nabi bertemu dengan pasukan Quraisy berjumlah antara 900 – 1.000 orang. Dalam peperangan ini, Nabi dan kaum muslimin berhasil memperoleh kemenangan. Kekalahan dalam perang Badar semakin menimbulkan kebencian Quraisy kepada kaum Muslimin. Karena itu, mereka bersumpah akan menuntut balas kekalahan tersebut. Maka, pada tahun ke-3 Hijrah mereka berangkat ke Madinah dengan membawa 3.000 pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 orang di antara mereka memakai baju besi. Pasukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut Nabi Muhammad saw. dengan sekitar 1.000 pasukan.

B.     SARAN
Dengan adanya pembahasan tentang Dakwah Nabi di Madinah ini, penulis berharap kepada pembaca agar dapat memahami bagaimana proses Hijrahnya Rasulullah dalam menyebarkan Islam di Madinah. Selain itu, penulis juga berharap agar pembahasan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita semua serta dapat mengajarkannya dengan baik ketika telah menjadi seorang guru di masa yang akan datang. Amin....


DAFTAR PUSTAKA

Endi Suhendi Zen dan Nelty Khairiyah, Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti, jakarta: pusat kurikulum dan perbukuan. 2014.
Husni Thoyar, Pendidikan Agama Islam Untuk SMA, Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, 2011.
M. Basyiruddin Usman, Metodologi Pembelajaran Islam,Jakarta Selatan: Ciputat Pres, 2002.
Nur Hadi, Ayo Mengkaji Sejarah Kebudayaan Islam, bandung: Erlangga







[1]Husni Thoyar, Pendidikan Agama Islam Untuk SMA, Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, 2011. Hlm. 205
[2] Ibid, Hlm. 208
[3] Nur Hadi, Ayo Mengkaji Sejarah Kebudayaan Islam, bandung: Erlangga. Hlm. 22-23
[4]Endi Suhendi Zen dan Nelty Khairiyah, Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti, jakarta: pusat kurikulum dan perbukuan. 2014. Hlm. 147
[5] M. Basyiruddin Usman, “Metodologi Pembelajaran Islam”, (Jakarta Selatan: Ciputat Pres, 2002), hlm.34
[6]Ibid, . . hlm. 43

Tidak ada komentar:

Posting Komentar